TERUNGKAP! Ini 3 Modus Masalah Ekspoitasi Pekerja Migran Indonesia di Turki

- 29 April 2022, 07:33 WIB
ILUSTRASI. Pekerja migran, buruh migran.
ILUSTRASI. Pekerja migran, buruh migran. /THE GUARDIAN/

Modus kedua, pekerja migran Indonesia dijanjikan bekerja di negara-negara Uni Eropa (EU) dengan menggunakan Turki sebagai negara transit. Namun, para pekerja migran itu akhirnya ditelantarkan di Turki dan bekerja secara serabutan.

"Kasus ini terjadi mayoritas karena mereka tidak mengurus izin tinggal atau izin masuk ke EU saat di Indonesia, namun mengurusnya di Turki," ujar Judha.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 29 April 2022, Saksikan Cerita Santri dan Perempuan Bicara

“Pengurusan visa EU di negara transit tentu mempersyaratkan yang bersangkutan merupakan resident dari negara tersebut sehingga akhirnya mereka (pekerja migran Indonesia) terlantar di Turki," tambahnya.

Modus ketiga, pekerja migran dijanjikan akan bekerja di sektor pariwisata di Turki dengan gaji yang tinggi. Namun, pekerja migran Indonesia yang diperdaya itu akhirnya bekerja di luar sektor itu.

"Dan mayoritas dipekerjakan di pabrik dan mereka digaji di bawah (nilai) yang dijanjikan," jelas Judha.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Indosiar 29 April 2022, Saksikan Panggilan dan Festival Ramadan

Untuk menangani permasalahan yang dihadapi para pekerja migran Indonesia di Turki, kata dia, KBRI Ankara dan KJRI Istanbul melakukan beberapa langkah penanganan.

Pertama, berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan instansi terkait di Turki untuk menindaklanjuti pengaduan yang diterima dari pekerja migran Indonesia.

Kedua, Kemlu dan Perwakilan RI di Turki juga berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Polri dan kepolisian daerah untuk menindak pihak-pihak yang memberangkatkan pekerja migran dari Indonesia secara tidak prosedural.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah