TERUNGKAP! Ini 3 Modus Masalah Ekspoitasi Pekerja Migran Indonesia di Turki

- 29 April 2022, 07:33 WIB
ILUSTRASI. Pekerja migran, buruh migran.
ILUSTRASI. Pekerja migran, buruh migran. /THE GUARDIAN/

FLORES TERKINI – Masalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) belakangan ini santer diperbincangkan, dengan ditemukan berbagai kasus penyelundupan di tanah air.

Baru-baru ini, salah satu negara tujuan pekerja migran Indonesia yang disoroti oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) adalah pekerja migran Indonesia di Turki.

Menurut temuan Kemenlu, terdapat sejumlah modus penyebab munculnya masalah eksploitasi PMI yang bekerja di Turki.

Baca Juga: UPDATE! Daftar Skuad Timnas Bola Voli Putra dan Putri Indonesia di SEA Games 2021 Vietnam

Kemenlu RI mengatakan, kasus penempatan pekerja migran Indonesia secara tidak prosedural di Turki meningkat dan mengungkap tiga modus utama pelakunya.

"Berdasarkan catatan KBRI Ankara dan KJRI Istanbul, selama 2020 terdapat 85 kasus masalah penempatan pekerja migran Indonesia di Turki yang ditangani kedua perwakilan tersebut," kata Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha dalam pengarahan pers di Jakarta, Kamis 28 April 2022, dikutip dari ANTARA.

Menurut Judha, ada tiga modus utama yang seringkali digunakan untuk menjerat dan mengeksploitasi para pekerja migran Indonesia yang bekerja di Turki.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming GTV 29 April 2022, Nonton Rindu Suara Adzan dan The Bodyguard

“Modus pertama, pekerja migran Indonesia bekerja sebagai ART (asisten rumah tangga) di majikan warga negara Timur Tengah lalu mereka akan mengalami eksploitasi kerja di sana, antara lain tidak dibayar gajinya atau jam kerja yang berlebihan," ungkapnya.

Modus kedua, pekerja migran Indonesia dijanjikan bekerja di negara-negara Uni Eropa (EU) dengan menggunakan Turki sebagai negara transit. Namun, para pekerja migran itu akhirnya ditelantarkan di Turki dan bekerja secara serabutan.

"Kasus ini terjadi mayoritas karena mereka tidak mengurus izin tinggal atau izin masuk ke EU saat di Indonesia, namun mengurusnya di Turki," ujar Judha.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 29 April 2022, Saksikan Cerita Santri dan Perempuan Bicara

“Pengurusan visa EU di negara transit tentu mempersyaratkan yang bersangkutan merupakan resident dari negara tersebut sehingga akhirnya mereka (pekerja migran Indonesia) terlantar di Turki," tambahnya.

Modus ketiga, pekerja migran dijanjikan akan bekerja di sektor pariwisata di Turki dengan gaji yang tinggi. Namun, pekerja migran Indonesia yang diperdaya itu akhirnya bekerja di luar sektor itu.

"Dan mayoritas dipekerjakan di pabrik dan mereka digaji di bawah (nilai) yang dijanjikan," jelas Judha.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Indosiar 29 April 2022, Saksikan Panggilan dan Festival Ramadan

Untuk menangani permasalahan yang dihadapi para pekerja migran Indonesia di Turki, kata dia, KBRI Ankara dan KJRI Istanbul melakukan beberapa langkah penanganan.

Pertama, berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan instansi terkait di Turki untuk menindaklanjuti pengaduan yang diterima dari pekerja migran Indonesia.

Kedua, Kemlu dan Perwakilan RI di Turki juga berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Polri dan kepolisian daerah untuk menindak pihak-pihak yang memberangkatkan pekerja migran dari Indonesia secara tidak prosedural.

Ketiga, Kemlu dan Perwakilan RI di luar negeri terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan berbagai macam janji dan tawaran untuk bekerja di luar negeri.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah