Perintah Reformasi Polisi di Tandatangani Donald Trump 16 Juni 2020

- 17 Juni 2020, 09:29 WIB
Donald Trump dalam pidato di taman masar Gedung putih selasa 16  Juni 2020
Donald Trump dalam pidato di taman masar Gedung putih selasa 16 Juni 2020 /

 

WARNAMEDIABALI - Presiden Amerika Serikat (AS)  dalam sebuah acara reformasi Polisi yang berlangsung di Taman Mawar Gedung Putih pada Selasa, 16 Juni 2020 menyatakan bahwa orang Amerika menginginkan hukum dan ketertiban, mereka menuntut hukum dan ketertiban.

Disampaikan oleh Trump rasa belasungkawa kepada keluarga korban kekerasan baru-baru ini di tangan polisi dan yang lainnya, dan bersumpah untuk mengejar keadilan. Ini terkait dengan kejadian Pria Afrika-Amerika Floyd yang terbunuh pada 25 Mei 2020 dalam tahanan polisi di Minneapolis.

Trump menawarkan respons kebijakan terhadap meningkatnya kekhawatiran tentang ketidakadilan rasial, dengan menandatangani perintah reformasi polisi yang bertujuan meningkatkan praktik polisi.

Baca Juga: Rp 17,4 Miliar Uang Jaminan Bagi Polisi Pembunuh George Floyd

Seperti yang dikutip warnamediabali.com dari laman berita 9News.com.au, pada hari Selasa 16 Juni 2020 dalam upacara di Taman Mawar Gedung Putih, Trump menentang seruan untuk "menggunduli polisi" dengan menata ulang atau bahkan membongkar departemen kepolisian.

Seruan tersebut setelah adanya protes  berminggu-minggu terhadap rasisme dan kebrutalan terhadap George floyd yang menyebabkan kematian.

"Orang Amerika menginginkan hukum dan ketertiban, mereka menuntut hukum dan ketertiban," sambung Trump. 

Baca Juga: Jokowi Minta Bangun Peringatan Dini Terhadap Potensi Korupsi

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: 9news.com.au


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah