Bupati Nagekeo: Kehadiran Satpol PP Bukan Sekadar Memiliki Keterampilan Teknis Belaka

7 Maret 2022, 17:10 WIB
Upacara peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP ke-72, Satuan Perlindungan Masyarakat yang ke-60, dan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang ke-103 di tingkat Kabupaten Nagekeo. /Dok. nagekeokab.go.id

FLORES TEKNIS - Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do, menegaskan bahwa kehadiran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bukan hanya sekedar memiliki keterampilan teknis belaka.

Menurutnya, Satpol PP harus menguasai juga aspek-aspek lain yang dibutuhkan untuk mendukung kinerja dan efektivitas kerja.

Selain itu, Satpol PP juga dituntut menjunjung tinggi kearifan dalam menghadapi setiap permasalahan dan memahami kondisi-kondisi yang melatarbelakanginya serta memiliki kepekaan dan responsivitas terhadap aspirasi masyarakat.

Baca Juga: TES KEPRIBADIAN: Mari Kita Ungkap Apa yang Menjadi Impian Tersembunyi Anda tentang Hubungan dan Cinta

Satpol PP juga harus memiliki pemahaman dan wawasan yang luas terkait aspek kehidupan sosial-kemasyaratan agar mampu menempatkan diri secara lugas dan fleksibel dalam memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Nagekeo dalam sambutannya saat memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP ke-72, Satuan Perlindungan Masyarakat yang ke-60, dan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang ke-103 di tingkat Kabupaten Nagekeo, bertempat di lapangan upacara Kantor Bupati Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin 7 Maret 2022.

“Kehadiran kita adalah melayani dengan hakikat kehadiran pemerintah yang menciptakan kondisi nyaman bagi masyarakat, serta mengembangkan kemampuan dan kreativitasnya demi kemajuan dan kesejahteraan bersama,” kata Don Bosco, dikutip dari nagekeokab.go.id.

Baca Juga: Pasukan Rusia Ikut Campur Tangan di Pembangkit Nuklir Ukraina

Bupati Don Bosco menyampaikan, ​kehadiran Satpol PP yang dalam pengertian umum adalah aparat negara yang berkemampuan untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam membangun negara, daerah dengan semangat gotong royong (“Too Jogho Waga Sama”).

Menurut Don Bosco, kesuksesan dan kelancaran peran aparatur yang merupakan bagian dari barisan Pamong Praja ini didorong, dikendalikan, dan dikawal komitmen dan kondisi kerjanya oleh Polisi Pamong Praja untuk bekerja sesuai dengan rambu-rambu kebijakan publik yang berlaku di daerah, termasuk di dalamnya Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten.

“Kepamongprajaan adalah bagian dari tugas-tugas pemerintahan, yang memerlukan pengetahuan luas dan mendalam terhadap berbagai aspek kehidupan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Napak Tilas Statement 7 Maret 1954, Bupati Lembata Ajak Pemangku Adat Refleksikan Peran Suku

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Nagekeo pun memberikan apresiasi kepada Satpol PP dan jajarannya yang merayakan hari jadinya tersebut.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengucapkan selamat berbahagia bagi seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, yang dengan penuh sukacita merayakan hari ulang tahunnya pada Tanggal 3 Maret 2021 dan kita rayakannya dalam bentuk upacara pada hari ini. Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya patut saya sampaikan atas segala kerja keras, dedikasi dan pengorbanan yang tanpa pamrih bagi bangsa dan negara” pungkasnya.

Untuk diketahui, ulang tahun Sat-Pol PP tahun 2022 itu mengusung tema “Polisi Pamong Praja yang Profesional dan Berintegrasi Mewujudkan Penyelenggaraan Trantibum untuk Indonesia Maju dan Sehat”.***

Sumber: nagekeokab.go.id

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler