FIX! Bupati Flotim Tetapkan Hari Libur dan Cuti Idul Fitri 2022, Ini Jadwalnya

25 April 2022, 11:34 WIB
ILUSTRASI. Jadwal libur dan cuti lebaran. /Pixabay/tigerlily713

FLORES TERKINI - Bupati Flores Timur (Flotim), Antonius Hubertus Gege Hadjon, telah mengeluarkan surat penegasan mengenai hari libur dan cuti bersama pada Idul Fitri tahun 2022 ini.

Surat penegasan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Flotim Anton Hadjon, tertanggal 25 April 2022 dengan nomor surat: BKPSDMD.850/104/Kesra/2022.

Adapun surat penegasan itu ditujukan kepada Pimpinan Organisasi Perangkat Desa, Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah, para Camat se- Kabupaten Flores Timur, dan Direktur RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka.

Baca Juga: Demi Tampil di SEA Games 2021 di Vietnam, PSSI Rogoh Kocek untuk Kesembuhan Ramai Rumakiek

Isi surat penegasan tersebut merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi.

Bupati Flotim Anton Hadjon menegaskan bahwa libur Idul Fitri akan dimulai dengan cuti bersama pada tanggal 29 April 2022 dilanjutkan dari tanggal 4 Mei hingga 6 Mei 2022.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan libur nasional Idul Fitri 1443 dan cuti bersama Lebaran 2022 yang jatuh pada 29 April, dilanjutkan tanggal 4 hingga 6 Mei 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans 7 Senin 25 April 2022, Nonton Si Bolang Mengejar Mimpi dan Lapor Pak

Sementara untuk hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H akan jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul Fitri 1443 pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," kata Jokowi dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Meski telah mengumumkan secara resmi, Jokowi menginformasikan bahwa keputusan dan aturan lebih rinci terkait libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2022 akan diatur oleh menteri terkait.

Baca Juga: Panorama Danau Asmara di Flores Timur, Surga Tersembunyi di Ujung Nusa Bunga

"Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait," katanya

Presiden juga mengatakan dengan adanya cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai taulan di kampung halaman.

Meski begitu, lebih lanjut Jokowi menegaskan jika saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Untuk itu diharapkan semua kita selalu waspada.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans TV 25 April 2022, Nonton Film Sicario dan Under Siege

Presiden mendorong warga yang belum melengkapi vaksin booster dan menjalankan protokol kesehatan sebelum mudik.

"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin Booster, harus tetap menjalankan the Protocol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," katanya.***

Editor: Max Werang

Tags

Terkini

Terpopuler