Forkadeslu Solor Barat Gelar Forum Diskusi Kamtibmas Bersama Camat dan Unsur Forkompimcam, Ini Hasilnya

11 Juni 2022, 06:12 WIB
Forkadeslu Solor Barat Gelar Forum Diskusi Kamtibmas Bersama Camat dan Unsur Forkompimcam, Jumat 10 Juni 2022. /Max Werang/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI – Forum Kepala Desa dan Lurah (Forkadeslu) di Kecamatan Solor Baratmenggelar forum diskusi bersama Camat Solor Barat dan unsur forkompimcam yakni Bhabinkamtibmas dan Babinsa Pos Solor Barat, Jumat 10 Juni 2022.

Diskusi tersebut membahas seputar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dengan mengambil tempat di Aula Kantor Camat Solor Barat, para kepala desa dan lurah bersama utusan pemuda dari masing-masing desa pun membicarakan terkait persoalan kamtibmas dari hati ke hati, guna mendapatkan sebuah kesepakatan bersama.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Sabtu 11 Juni 2022, Saksikan Live Streaming Gratis Semifinal Indonesia Masters 2022

Camat Solor Barat Petrus K. Kewuan, S.Sos dalam sambutan pembukanya mengingatkan semua peserta yang hadir bahwa saat ini kondisi pandemi sudah bergerak menuju endemi dan ruang acara atau pesta sudah kembali dibuka.

Hal ini tentu saja akan memicu terjadinya keributan dan kekacauan di masing-masing desa atau kelurahan yang mana akan melibatkan pemerintah dan masyarakat setempat.

Oleh karena itu, Piter Kewuan sangat berharap agar setiap pimpinan di desa atau kelurahan wajib menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK BESOK Sabtu 11 Juni 2022 Cancer, Leo, dan Virgo: Gairah Anda Sedang Mendidih

"Saat ini kita sudah bergerak dari pandemi ke endemi, sehingga ruang untuk hajatan sosial masyarakat tentunya kembali dijalankan oleh masyarakat setempat. Olehnya setiap kepala desa maupun lurah dapat menjaga keamanan dan ketertiban di masing-masing desa atau kelurahannya," ujar Camat Piter Kewuan.

Dirinya juga mengajak para kades, lurah, dan orang muda di desa masing-masing untuk selalu menjaga kamtibmas.

"Selesaikan setiap persoalan itu dengan baik di desa dan kelurahan masing-masing dengan kepala dingin," ujar Petrus Kewuan.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Sabtu 11 Juni 2022, Nonton Live Streaming Gratis Piala Presiden Arema FC vs PSM Makassar

Usai menggelar diskusi bersama, akhirnya lahirlah sebuah kesepakatan bersama untuk bisa dijalankan oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Solor Barat.

Adapun sejumlah delapan poin yang dihasilkan dari diskusi bersama yang mana telah ditandatangani oleh para kepala desa dan lurah bersama utusan pemuda dari masing-masing desa atau kelurahan sebagai berikut.

​Masing-masing pemuda wajib menjaga nama baik desa atau kelurahan ketika melakukan kunjungan atau kegiatan di luar desa.

Baca Juga: Ganda Putri Indonesia Apriyani dan Fadila Lolos ke Babak Semi Final Indonesia Masters, Comeback Sempurna

​Setiap kelompok pemuda yang mengikuti pesta atau hajatan di desa yang lain wajib berkoordinasi dengan duta pemuda pada desa yang bersangkutan.

​Di setiap desa atau kelurahan wajib membuat peraturan tentang kambtibmas yang disertai sanksi bagi yang melanggarnya serta tata cara penyelesaiannya.

​Bagi para pengunjung lokasi Wisata Pantai Riangsunge yang berasal dari masing-masing desa dan kelurahan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban sejak berkunjung hingga pulang ke desa atau kelurahan masing-masing.

Baca Juga: Berkas Perkara Ira Ua Dikembalikan untuk Dilengkapi, Begini Penjelasan Jaksa Peneliti Kejati NTT

​Pemerintah desa atau kelurahan wajib melakukan intervensi keamanan dengan melakukan rapat koordinasi yang melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa atau wajib disampaikan jika yang bersangkutan berhalangan hadir.

Semua masyarakat di wilayah Kecamatan Solor Barat dDilarang menggunakan knalpot racing.

​Tingkatkan kegiatan kepemudaan di desa atau kelurahan untuk melakukan kegiatan yang bersifat positif yang dapat menyalurkan minat dan bakat pemuda.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK BESOK Sabtu 11 Juni 2022 Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Bersiaplah untuk Perubahan Posisi

​Pesta secara resmi dilaksanakan sampai dengan pukul 00.00 WITA, perpanjangan waktu diserahkan kepada kebijakan lokal pemerintah desa atau kelurahan setempat.

Usai menghasilkan keputusan bersama, terpantau oleh awak media, segenap kepala desa dan lurah bersama duta pemuda langsung bergegas untuk menandatangani kesepakatan tersebut.

Perlu diketahui bahwa hasil kesepakatan tersebut akan disosialisasikan kepada masyarakat oleh kepala desa, lurah dan duta pemuda masing-masing desa dalam waktu dekat ini.***

Editor: Max Werang

Tags

Terkini

Terpopuler