Randy Badjideh Dituntut Hukuman Mati, Begini Tanggapan Adhitya Nasution, Kuasa Hukum Korban

18 Juli 2022, 23:32 WIB
Randy Badjideh Dituntut Hukuman Mati, Begini Tanggapan Adhitya Nasution /Yapi Manuleus/Victory News

FLORES TERKINI - Adhitya Nasution selaku kuasa hukum Astri Manafe dan Lael Maccabee memberikan tanggapannya atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Randy Badjideh.

Menurutnya, tuntutan yang dibacakan JPU dalam sidang yang digelar hari ini, Senin 18 Juli 2022 sudah tepat karena sesuai fakta persidangan.

Adhitya Nasution menyambut baik tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak ini.

Baca Juga: TRAILER IKATAN CINTA Selasa 19 Juli 2022: Di Rumah Sakit, Elsa Kembali Tertangkap Basah oleh Nino

Dia juga mengungkapkan jika pihak keluarga korban mengapresiasi JPU yang telah menuntut hukuman mati terhadap Randy Badjideh.

"Kami dari pihak keluarga mengapresiasi JPU yang dengan berani menuntut Randy Badjideh dengan hukuman mati," kata Adhitya Nasution, seperti yang dikutip Flores Terkini dari victorynews.id, Senin 18 Juli 2022 malam.

Dalam komunikasi tersebut, Adhitya Nasution berharap agar majelis hakim bisa menindaklanjuti tuntutan JPU Kejaksaan Negeri Kota Kupang ini.

Baca Juga: SAH! Randy Badjideh Dituntut Hukuman Mati: Terdakwa Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana

"Selanjutnya kami harap majelis hakim mau memutus perkara ini sebagaimana pada tuntutan agar terciptanya keadilan," tegasnya.

Kuasa hukum Astri dan Lael ini mengungkapkan jika hasil sidang tuntutan hari ini terhadap Randy Badjideh sudah sesuai fakta dalam persidangan.

Pernyataan JPU terkait keterangan terdakwa yang selalu berbelit-belit juga merupakan sebuah fakta persidangan yang tidak bisa diabaikan.

Baca Juga: Ditanya Soal Pembelaan Usai Dituntut Hukuman Mati, Begini Jawaban Randy Badjideh

Kuasa hukum yang setia menemani keluarga korban ini mengatakan Randy Badjideh pantas mendapatkan hukuman mati.

Salah satu sikap yang memberatkan terdakwa adalah tidak adanya rasa penyesalan selama pemeriksaan hingga persidangan.

"Memang selama persidangan dan pemeriksaan maupun rekonstruksi kami tidak melihat sama sekali rasa penyesalan dari terdakwa RB."ujarnya.

Baca Juga: Hasil Sidang Tuntutan Randy Badjideh Hari Ini: JPU Beberkan Fakta Terbaru Kematian Astri dan Lael

Keterangan yang berbelit-belit juga menjadi salah satu poin pertimbangan JPU dalam memberikan tuntutan.

“Maka wajar hal tersebut menjadi pertimbangan untuk memberatkan. Ditambah lagi dengan keterangannya yang tidak bersesuaian satu dengan yang lain,”

Seperti yang telah kita ketahui bersama, Randy Badjideh, terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael dituntut hukuman mati oleh JPU Kejari Kota Kupang.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di MNCTV Hari Ini, Selasa 19 Juli 2022: Nonton Program Centang Dua dan Bedah Rumah Lagi

Tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa Randy Badjideh tertuang dalam sidang lanjutan yang digelar hari ini, Senin 18 Juli 2022.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang ini digelar di Pengadilan Negeri Kupang siang, waktu Indonesia bagian tengah.

Pembacaan tuntutan ini dilakukan secara bergantian oleh Herry C Franklin dan Siska Marpaun.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Selasa 19 Juli 2022: Saksikan Serial India Gangaa dan Reside

Tuntutan hukuman mati diberikan kepada karena terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Astri dan Lael.***

Artikel ini telah diterbitkan victorynews.id pada Senin 18 Juli 2022 dengan judul: “Kuasa Hukum Keluarga Astri dan Lael Nilai Pidana Mati Untuk Randi Badjideh Sudah Tepat”.

Editor: Ancis Ama

Sumber: victorynews.id

Tags

Terkini

Terpopuler