Kronologis Suami Bunuh Istri Sendiri di Desa Lemanu, Solor Selatan, Ini Dugaan Pemicunya

28 Agustus 2022, 19:41 WIB
Tampak korban pembunuhan di Desa Lemanu, Solor Selatan, tergeletak di tanah dan dibalut kain sarung. /Vinsen Huler/FLORATA NEWS

FLORES TERKINI – Peristiwa pembunuhan sadis terjadi di Desa Lemanu, Kecamatan Solor Selatan, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu, 28 Agustus 2022 pagi.

Berdasarkan keterangan yang diterima media ini, pelaku pembunuhan itu berinisial KRK (40), sedangkan korban berinisial ASN (45).

Sebelumnya, korban sempat mengalami penganiayaan hingga akhirnya ditemukan tergeletak bersimbah darah di halaman rumah milik tetangganya.

Baca Juga: Adegan Apa yang Dilakukan Brigadir J dan Putri Candrawathi di Magelang? Semua Bakal Diungkap 30 Agustus 2022

Pasca peristiwa itu, beredar sebuah rekaman video berdurasi 1 menit 12 detik yang memperlihatkan kondisi korban.

Tampak dari video tersebut, korban tergeletak di tanah dalam posisi telungkup, dibalut sehelai rok berwarna kuning telur kontur coklat keemasan, dan mengenakan baju kaos berwarna hitam kontur merah dengan tulisan berwarna putih.

Pada bagian tubuh korban terlihat luka terbuka akibat tebasan senjata tajam. Luka-luka ini tampak pada bagian leher sebelah kanan, leher belakang, lengan kanan, lengan kiri, bahu kiri serta tangan kanan.

Baca Juga: WASPADA! Tempat Ini Bisa Jadi Penularan Cacar Monyet, Begini Penjelasan Ahli

Sedangkan, telapak tangan sebelah kiri milik korban terpisah dari tangannya dan berada persis di belakang seorang bocah laki-laki yang mengenakan jersey sepak bola berwarna biru. 

Sementara itu, beberapa warga setempat yang berada di sekitar lokasi kejadian terlihat menangis histeris meratapi kondisi korban.

Kapolsek Solor Timur, IPDA Yefri S. Apmalo, membenarkan telah terjadi kasus pembunuhan itu dan menguraikan kronologis kejadiannya.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Minggu 28 Agustus 2022: Rekayasa Fakta, Ken dan Maudy Resmi Pisah

“Benar, pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekitar pukul 06.00 WITA (terjadi pembunuhan) di Desa Lemanu. Korban ASN merupakan istri dari terduga pelaku,” kata IPDA Yefri mengawali keterangannya.

Lebih lanjut Yefri membeberkan, kejadian nahas ini bermula saat korban hendak masuk ke dalam rumah untuk tidur.

Entah apa yang merasuki KRK, beberapa saat sesudahnya dirinya malah menendang dan mengusir korban. Korban yang mengalami penganiayaan itu lalu berlari keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri.

Baca Juga: Cara Membuat Croffle Secara Mandiri, Menu Kuliner yang Sedang Viral di Kalangan Milenial

Melihat hal itu, pelaku lalu bergegas masuk ke dalam rumah kemudian mengambil sebilah parang dan mengejar korban.

Pada saat yang bersamaan, seorang saksi atas nama Elisabet Ese Kolin (18) yang sekaligus merupakan anak kandung korban ikut mengejar pelaku.

Sesampainya pelaku di depan rumah milik warga setempat bernama Aci, pelaku yang ketika itu gelap mata langsung menebas korban yang notabene merupakan istrinya sendiri itu.

Baca Juga: Gawat! 8 Kategori Ditolak Aplikasi Pendataan Non ASN, 3 Dialihkan Jadi Outsourcing

Akibatnya, korban langsung meninggal dunia di halaman rumah milik tetangganya, lantaran kehabisan darah.

Elisabet yang telat sampai di tempat kejadian melihat korban yang merupakan ibu kandungnya itu sudah tergelatak di tanah bersimbah darah. Elisabet lantas berteriak meminta pertolongan warga.

Mendengar teriakan itu, saksi lainnya yakni Paskalis Bailon Sogen langsung menuju tempat kejadian tersebut dan melihat korban sudah tergeletak di tanah.

Baca Juga: Liverpool Gilas Bournemouth Tanpa Ampun, Scott Parker: Saya Kasihan, Mereka Butuh Bantuan

Namun saat itu, pelaku tidak tampak di lokasi kejadian. Paskalis lantas memberitahukan kejadian tersebut kepada Ketua RT setempat.

Rupanya pelaku yang sebelumnya diduga melarikan diri setelah membunuh istrinya sendiri langsung menuju Polsek Solor Timur untuk mengamankan diri.

Usai pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian, korban selanjutnya dilakukan pemeriksaan awal oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Minggu 28 Agustus 2022: Suami Livia Makin Liar, Wanita Malam pun Diembatnya

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka terbuka akibat tebasan barang tajam pada leher sebelah kanan, luka tengkak pada leher belakang, lengan kanan, lengan kiri, bahu kiri serta tangan kanan.

Pihak polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang dengan ukuran kurang lebih 90 cm dan pakaian korban dari TKP.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Solor Timur dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi.

Sementara menurut tutur lisan dari pihak keluarga korban dan tetangga, pelaku dan korban sering bertengkar.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri Minggu 28 Agustus 2022: Suami Livia Makin Liar, Wanita Malam pun Diembatnya

Pelaku juga diketahui sering memukul korban dan mengeluarkan kata-kata ancaman pembunuhan terhadap korban.

Pihak keluarga korban lantas mendukung penuh tindakan kepolisian untuk mengamankan pelaku demi menjaga situasi kemanan di Desa Lemanu tetap kondusif.

Menurut polisi, situasi secara umum di TKP kondusif, karena korban dan pelaku adalah suami istri.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler