Martin Laba Uung Resmi Jadi Caleg DPR RI Dapil NTT 1 dari PSI

31 Mei 2023, 20:28 WIB
Martinus Laba Uung saat diresmikan sebagai Caleg DPR RI pada Pemilu 2024. /Dok. Pribadi Martin Uung

FLORES TERKINI – Martinus Laba Uung, S.Sos., M.A.P., CPS secara resmi didaulat sebagai Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Caleg DPR RI) untuk Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur 1 (Dapil NTT 1) dengan nomor urut 1.

Pengukuhan Martinus Laba sebagai Caleg DPR RI Dapil NTT 1 tersebut dilakukan secara simbolis lewat pemberian jaket Partai Solidaritas Indonesia (PSI) oleh Ketua Umum PSI, Giring Ganesha Djumaryo, didampingi sesepuh PSI.

Diketahui, Martinus Laba adalah pemuda asal Kabupaten Lembata yang berprofesi sebagai wiraswasta dan pemerhati Komunitas NTT Diaspora di ibu kota negara, DKI Jakarta.

Baca Juga: Menyoal Netralitas ASN di Pemilu 2024: Bukan Sekadar Jadi Tim Kampanye, Ini 16 Hal yang Wajib Dihindari!

Sementara cakupan wilayah Dapil NTT 1 yang bakal menjadi ‘ring’ pertarungannya di Pemilu 2024 mendatang adalah Kabupaten Alor, Lembata, Flores Timur, Sikka, Nagekeo, Ende, Ngada, Manggarai Timur, dan Manggarai Barat.

Martin Uung, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa keputusannya untuk bergabung dengan PSI dibarengi dengan visi-misi demi hajat hidup masyarakat dan demi terciptanya bonum comunne.

“Visi saya saat memutuskan menjadi Caleg DPRI, yakni membangun era baru, muda memimpin penuh dedikasi," kata Martin Uung pada Selasa, 30 Mei 2023.

Baca Juga: Banyak Pemilih di Flores Timur Belum Punya KTP, Terancam Tak Bisa Mencoblos di Pemilu 2024?

Lebih lanjut salah satu pemuda terbaik yang lahir dari rahim Lamaholot itu mengatakan, langkahnya untuk maju pada pemilihan legislatif 2024 itu juga tak lepas dari ‘sabda’ inspiratif tokoh pendiri bangsa, Soekarno, pada pidatonya tanggal 29 Juli 1959 di Semarang.

Bahwasanya, "Bunga mawar tidak mempropagandakan harum semerbaknya. Dengan sendirinya harum semerbaknya itu tersebar di sekelilingnya," demikian pidato presiden pertama RI tersebut.

Sedangkan misi yang menjadi perutusannya meliputi tiga poin penting. Pertama, pondok aspirasi yang mencakup center of activity pelayanan warga NTT untuk pengembangan kreativitas warga.

Baca Juga: KPU Flores Timur Tetapkan DPS Pemilu 2024, Berikut Kecamatan dengan Pemilih Terbanyak

Kedua, aktivasi sektoral berkutat pada upaya untuk mendorong aktivasi sektoral berbasiskan energi, sumber air, dan ketahanan pangan.

“Ketiga, kemudahan kebijakan, mengontrol kemudahan akses pelayanan terhadap hak-hak dasar warga,” pungkas Martin.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler