Posal Mbay Jajaran Lanal Maumere Gagalkan Penyeludupan Ribuan Liter Solar Ilegal, 2 Pelaku Kabur

27 Maret 2024, 08:16 WIB
Posal Mbay TNI AL Lanal Maumere saat mengamankan ribuan liter solor yang hendak diselundupkan. /Dok. Lanal Maumere

FLORESTERKINI.com – Pos Angkatan Laut (Posal) Mbay di bawah jajaran Lanal Maumere, Lantamal Vll Koarmada ll, berhasil mengagalkan upaya penyeludupan ribuan liter solar ilegal. Ribuan liter solar tanpa dilengkapi dokumen resmi itu digagalkan di Muara Sungai Gurumoren, Sabtu, 23 Maret 2024.

Komandan Lanal Maumere, Kolonel Laut (P) Ady Dharmawan, S.I.P., P.S.C., membenarkan hal itu. Ia mengatakan, tindakan yang diambil anggotanya tersebut merupakan bentuk ketegasan dan penegakan hukum di wilayah laut, khususnya di area kerja atau operasi Lanal Maumere.

Ady Dharmawan lantas segera memerintahkan Danposal Mbay Letda Laut (P) Sudiyoko dan seluruh Danposal jajaran Lanal Maumere untuk melakukan operasi pada perairan Laut Flores.

Baca Juga: Vidi Aldiano Muncul di Iklan Shopee Garansi Tepat Waktu, Netizen Heboh

“Benar bahwa Posal Mbay berhasil menggagalkan penyelundupan BBM tanpa disertai dokumen resmi. Hal tersebut sebagai penegasan serta penegakan hukum di wilayah kerja atau operasi Lanal Maumere,” ungkapnya.

Adapun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tersebut rencananya akan dijual ke perahu-perahu yang telah menunggu di tengah wilayah perairan Marapokot.

BBM selundupan yang diamankan tim Lanal Maumere itu total berjumlah 1.470 liter, yang disimpan menggunakan jerigen berkapasitas 35 liter sebanyak 42 jerigen.

Ketika dilakukan penyergapan, Pos TNI AL Mbay yang dipimpin Danposal Mbay berhasil mengamankan satu orang yang diduga merupakan kaki tangan seorang agen berinisial SA (21). Sedangkan dua orang lainnya melarikan diri ketika diberi peringatan.

Baca Juga: SMP Negeri Henga di Sikka Gelar Upacara Bendera Perdana, Ditandai dengan Ritual Adat Huler Wair

Ady Dharmawan menambahkan, digagalkannya rencana penyelundupan ribuan liter solor tersebut tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait penangkapan SA, seorang pelaku asal Nangadhero.

“(SA) ditangkap saat hendak mengantar BBM jenis solar ke kapal yang sudah menunggu di tengah laut, di sekitar perairan laut Marapokot, Nagekeo. BBM jenis solar diangkut dengan menggunakan mobil pick up warna hitam, sebelum diangkut menggunakan perahu 2 GT,” jelasnya.

Saat ini, baik SA dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres Nagekeo untuk diproses lebih lanjut. Sementara dua pelaku yang kaburan kini menjadi buronan polisi.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler