Menanggapi aksi tersebut, Yosep Paron Kabon mewakili DPRD Kabupaten Flores Timur menyampaikan terima kasih kasih kepada GMNI yang sudah mengingatkan dan menyampaikan aspirasi kepada DPRD serta kepada pemerintah dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Flores Timur.
"Lembaga tentunya senantiasa terbuka untuk seluruh pikiran, usulan bahkan kritikan masyarakat agar peran dan fungsi lembaga senantiasa dikuatkan oleh dukungan masyarakat dan juga adik-adik sekalian untuk memberi jaminan dan juga penyelenggaraan yang lebih baik dari waktu ke waktu," ujar Paron Kabon.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Selasa 22 Juni 2021: Nonton Putri Salju, Bidadari, dan Yeh Hai Mohabbatein
Saat ini, sambung Paron, BPK sedang ada di Flores Timur dan sedang melakukan audit keuangan pemerintah daerah tahun 2020.
"Dan sekiranya aspirasi ini bisa disampaikan kepada inspektorat untuk melakukan investigatif audit untuk tujuan dugaan yang disampaikan adik-adik sekalian," terangnya.
Terkait nakes, Paron menyebut pada tanggal 18 Juni lalu, pemerintah sudah menggelontorkan sejumlah anggaran untuk kepentingan membayar hak-hak rekan kita yang selama ini tertunda. Kita sudah sepakat 1,3 Miliar.
Baca Juga: Curiga Ada Oknum yang Berperan dalam Pembuatan Paspor Adelin Lis, PKS: Gali Lebih Dalam
Jadi komitmen lembaga, pada APBD perubahan nanti lembaga akan mendorong agar hak tenaga kontrak yang dipotong dan dipending pembayarannya akan dikembalikan kepada tenaga kontrak sesuai waktunya.
“Itulah komitmen DPRD, dan kami akan diskusi pada momentum APBD perubahan nanti,” ujarnya.