Pasien Covid-19 di Lewotana Ole Diduga Kabur dari Lokasi Isoman hingga Meninggal Dunia di Rumah Keluarga

- 23 Juli 2021, 14:27 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /PIXABAY/PIRO4D/

FLORES TERKINI - Pasien positif Covid-19 asal Desa Lewotana Ole, Kecamatan Solor Barat, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga kabur dari tempat isolasi mandiri (isoman) di desanya hingga dinyatakan meninggal dunia di rumah keluarga di Larantuka, Jumat 23 Juli 2021.

Sebelumnya, pasien berinisial AKK (74 tahun) tersebut dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan swab antigen oleh pihak Puskesmas Ritaebang, 13 Juli 2021 yang lalu. AKK kemudian diminta untuk melakukan isoman di rumahnya di Desa Lewotana Ole.

Meskipun demikian, AKK dikabarkan telah kabur dari rumah di desanya tersebut pada beberapa hari yang lalu, tanpa sepengetahuan pihak Puskesmas Ritaebang, Kecamatan Solor Barat.

Baca Juga: Abaikan Prokes Covid-19, 4 Pasar di Kecamatan Maurole Ende Ditutup Sementara

Kepala Puskesmas Ritaebang, Darius Sabon Ama, ketika dihubungi oleh awak media mengatakan bahwa proses keberangkatan AKK ke rumah keluarga di Larantuka tidak diketahui oleh pihak Pemerintah Desa dan tenaga kesahatan (nakes) desa setempat, serta Puskesmas Ritaebang.

"Pasien yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan swab antigen pada tanggal 13 Juli 2021 yang lalu, namun yang bersangkutan dibawa oleh keluarga ke Larantuka tanpa diketahui oleh tenaga kesehatan di desa (Lewotana Ole) dan Puskesmas Ritaebang," ujar Darius Sabon Ama.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah pemeriksaan swab antigen, yang bersangkutan harus diisolasi selama sepuluh hari, dan jika tidak ada gejala lanjutan maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Tanggapi Curhat Kasat Pol PP, Plt. Bupati Lembata: Kali ini Mereka Tunjukkan Kejantanannya

"Hari ini pasien yang meninggal tersebut genap sepuluh hari masa isolasi mandiri, jika ada gejala lanjutannya akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Darius Sabon Ama yang juga adalah Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kecamatan Solor Barat.

Tidak hanya sampai di situ, ketika ditanya soal teknis penanganan pasien Covid-19 berinisial AKK tersebut usai dinyatakan meninggal dunia, Darius Sabon Ama mengatakan bahwa pihak Puskesmas Ritaebang tidak bisa mengambil langkah selanjutnya.

"Bahwa jenazah almahrumah mau dibawa kembali ke kampung Lewotanah Ole. Saya sudah sampaikan kepada Kepala Desa, bahwa karena ini meninggal di rumah keluarga, maka pasti kremasi jenazah juga tidak mengikuti protokol Covid 19," terang Darius Sabon Ama.

Baca Juga: Puskesmas Ritaebang Gelar Vaksinasi Covid-19 Jenis Sinovac, Antusiasme Warga Sangat Tinggi

"Sehingga saya sampaikan kepada Kepala Desa bahwa imbau saja kepada masyarakat agar wajib terapkan protokol kesehatan pada saat penguburan. Jika ada keluarga yang kontak erat dan mau diperiksa, maka kita siap lakukan pemeriksaan bagi kontak erat, sementara untuk penguburan, kita sudah tidak bisa ambil alih karena sejak awal meninggal sudah tidak melalui protokol Covid-19," ujar Kepala Puskesmas Ritaebang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Lewotana Ole, dalam hal ini Kepala Desa, sudah dihubungi melalui sambungan seluler untuk mengonfirmasi lebih lanjut perihal kejadian ini, namun yang bersangkutan masih berada di luar jangkauan.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah