FLORES TERKINI - Sebanyak sebelas Kapolres di Jajaran Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dimutasikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Keputusan mutasi tersebut sesuai dengan surat bernomor ST/166/I/Kep/2022, tertanggal 24 Januari 2022, yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri, Irjen Pol. Wahyu Widada, M.Phil.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna B, SH, MH, pada Rabu, 26 Januari 2022.
"Rata-rata pejabat Kapolres yang akan diganti ke beberapa satuan kerja di Polda NTT," kata Krisna, dikutip dari tribratanewsntt.com, Rabu, 26 Januari 2022.
Sementara itu pejabat baru yang bakal mengisi kekosongan pasca mutasi adalah perwira yang mengalami kenaikan pangkat AKBP periode 1 Januari 2022 dan baru menyelesaikan pendidikan Sespimen Polri Tahun 2020.
Meskipun demikian, Krisna belum dapat memastikan kapan tepatnya pelaksanaan serah terima jabatan sebelas Kapolres tersebut.
"Namun sesuai surat keputusan diberikan waktu empat belas hari untuk pelaksanaan serah terima jabatan dari pejabat lama kepada pejabat baru," ujarnya.