29 Perangkat Daerah di NTT Dapat Nilai A Kinerja Tahun 2021, Gubernur Viktor Laiskodat Beri Apresiasi

- 11 Maret 2022, 10:19 WIB
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. /Dok. nttprov.go.id

Selain itu, terdapat empat perangkat daerah pada tahun 2020 mendapat predikat “Cukup Baik”, namun pada tahun 2021 meningkat ke predikat “Sangat Berhasil” dan “Berhasil”.

Sedangkan rata-rata capaian kinerja keseluruhan tahun 2020 sebesar 80,86 dan pada tahun 2021 mencapai 88,26 atau meningkat 7,4 poin.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Norwich City vs Chelsea: The Blues Raih Kemenangan dengan Skor 1-3

Atas capaian tersebut, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pun memberikan apresiasi kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.

Apresiasi Gubernur Viktor Laiskodat tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Nusa Tenggara Timur  Nomor 065/180/BO3.1, perihal Hasil Penilaian Kinerja Tahun 2021 yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas upaya dan kerja keras dari seluruh Kepala Perangkat Daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan guna mendukung tercapainya target-target dalam RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Perjanjian Kinerja Tahun 2021 meskipun Tahun 2021 Provinsi NTT menghadapi terpaan Badai Seroja dan Covid-19,” kata Gubernur NTT.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming RCTI 11 Maret 2022, Saksikan Ikatan Cinta dan Putri Untuk Pangeran

Dalam surat itu juga, Gubernur mengharapkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk meningkatkan perbaikan kinerja tahun berikutnya, dengan memperhatikan beberapa hal.

Hal-hal dimaksud di antaranya meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait dalam pencapaian target-target RPJMD sebagaimana telah dijabarkan dalam Renstra maupun indikator kinerja utama perangkat, memastikan indikator kinerja yang diperjanjikan adalah indikator kinerja utama perangkat daerah yang berorientasi hasil (outcome), berdasarkan cascading (perjenjangan) kinerja dan mendapatkan dukungan pendanaan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun berkenan

Kemudian menyusun rencana aksi untuk percepatan pencapaian target indikator kinerja yang diperjanjikan pada setiap tahun anggaran dan dilaporkan secara periodik kepada Gubernur NTT.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah