Soal Guru di SDN Oebeba Dihajar Oknum Kepsek Cs, Kapolres Kupang: Pelaku Dijerat Pasal 170 KUHP

- 6 Juni 2022, 11:58 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan.
Ilustrasi Pengeroyokan. /Galamedia/Pikiran-rakyat.com/

Pasca aksi tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian setempat, enam orang lainnya juga diduga terlibat.

Sementara dari video yang beredar di Facebook, terlihat Aleksander Nitti melayangkan beberapa pukulan terhadap korban Anselmus Nalle.

Baca Juga: Ingin Kucing Anda Gemuk dan Sehat? Begini Caranya Menurut Dokter Hewan Kurnia Suanda

Tampak juga dua orang ibu rumah tangga yang ikut memarahi korban dengan cacian. Mereka bahkan secara paksa merebut ponsel milik Anselmus.

Aksi pengeroyokan ini awalnya terjadi saat rapat di ruang guru. Korban kemudian keluar ruangan untuk mencari pertolongan.

Sayangnya, guru Anselmus Nalle terus dikejar sampai ke lapangan sekolah. Di sepanjang jalan korban terus mendapatkan pukulan.

Baca Juga: Hasil Pertandingan UEFA Nations League: Swiss Dibantai Portugal, Ronaldo Cetak Rekor Baru

“Aduh bapa e, tolong saya,” kata korban meminta pertolongan ketika seorang warga berbaju merah menariknya sambil dihujani pukulan oleh oknum kepala sekolah.

Kasus pengeroyokan ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Kupang dengan nomor LP/B/135/V/2022. tertanggal 31 Mei 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kapolres Kupang menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari rapat yang digelar di ruangan guru SDN Oebeba.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah