Soal Guru di SDN Oebeba Dihajar Oknum Kepsek Cs, Kapolres Kupang: Pelaku Dijerat Pasal 170 KUHP

- 6 Juni 2022, 11:58 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan.
Ilustrasi Pengeroyokan. /Galamedia/Pikiran-rakyat.com/

Dalam rapat yang membahas evaluasi ujian akhir sekolah dan persiapan penilaian akhir semester ini terjadi perbedaan pendapat antara kepala sekolah Aleksander Nitti dan Anselmus Nalle.

Baca Juga: Sam, Anjing Pintar Pembasmi Sampah hingga Didapuk sebagai Penjaga Taman Santiago

Oknum kepala sekolah lantas marah dan memukul meja, kemudian menghampiri korban dan meninjunya.

Perseteruan keduanya berlanjut ketika enam terduga pelaku lainnya ikut memukuli korban sambil mencaci-maki.

Korban akhirnya berhasil diselamatkan oleh perangkat desa yang selanjutnya melaporkan aksi pengeroyokan ini kepada pihak kepolisian.

Akibat dari pengeroyokan ini Anselmus mengalami beberapa luka di tubuhnya. Terdapat luka di wajah dan badan. Sementara tangan korban bengkak akibat hantaman balok.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah