Dirinya juga mengajak para kades, lurah, dan orang muda di desa masing-masing untuk selalu menjaga kamtibmas.
"Selesaikan setiap persoalan itu dengan baik di desa dan kelurahan masing-masing dengan kepala dingin," ujar Petrus Kewuan.
Usai menggelar diskusi bersama, akhirnya lahirlah sebuah kesepakatan bersama untuk bisa dijalankan oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Solor Barat.
Adapun sejumlah delapan poin yang dihasilkan dari diskusi bersama yang mana telah ditandatangani oleh para kepala desa dan lurah bersama utusan pemuda dari masing-masing desa atau kelurahan sebagai berikut.
Masing-masing pemuda wajib menjaga nama baik desa atau kelurahan ketika melakukan kunjungan atau kegiatan di luar desa.
Setiap kelompok pemuda yang mengikuti pesta atau hajatan di desa yang lain wajib berkoordinasi dengan duta pemuda pada desa yang bersangkutan.
Di setiap desa atau kelurahan wajib membuat peraturan tentang kambtibmas yang disertai sanksi bagi yang melanggarnya serta tata cara penyelesaiannya.
Bagi para pengunjung lokasi Wisata Pantai Riangsunge yang berasal dari masing-masing desa dan kelurahan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban sejak berkunjung hingga pulang ke desa atau kelurahan masing-masing.