Penasihat Hukum Randy Badjideh dan Saksi Mangkir, Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Astri dan Lael Ditunda

- 22 Juni 2022, 16:48 WIB
Terdakwa Randy Badjideh (rompi orange) diarak polisi keluar dari Pengadilan Negeri Kupang usai hakim menunda persidangan, Rabu 22 Juni 2022.
Terdakwa Randy Badjideh (rompi orange) diarak polisi keluar dari Pengadilan Negeri Kupang usai hakim menunda persidangan, Rabu 22 Juni 2022. /Nahor Fatbanu/Nahor Fatbanu/Victory News

Situasi pun sempat memanas ketika keluarga Astri dan Lael yang hendak memasuki ruang sidang, malah tidak diizinkan oleh staf PN Kupang.

Setelah terjadi perdebatan, akhirnya salah satu penasihat hukum korban yang mewakili keluarga Astri dan Lael diizinkan masuk ke dalam ruang persidangan, dengan dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: STFK Ledalero Maumere Beralih Jadi IFTK, 2 Prodi Baru Ditambahkan

Suasana panas itu pun baru dapat reda setelah penasihat hukum keluarga korban keluar dari ruang persidangan.

Dijelaskan penasihat hukum keluarga korban pada keluarga Astri dan Lael, bahwa sidang ditunda akibat ketidakhadiran penasihat hukum Randy Badjideh dan saksinya.

Direncanakan, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa Randy Badjideh tersebut akan dilaksanakan pada Senin 27 Juni 2022 mendatang.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x