Pemkab Malaka Usulkan 303 Honorer Jadi Tenaga PPPK Tanpa Tes, Imbas Kekurangan Ribuan Guru

- 27 Juli 2022, 07:35 WIB
Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Yohanes Klau.
Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malaka, Yohanes Klau. /Wilfrid Wedi/Victory News

Menurutnya, data itu sudah terekam di Dapodik Kementerian Pendidikan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Reformasi Birokrasi.

Karena itu, lanjut Yohanes, pihaknya sudah mengusulkan ke Kementerian Pendidikan guna mengisi kekurangan guru.

Baca Juga: WHO Tetapkan Darurat Cacar Monyet Global, Indonesia Siaga 1

"Jadi untuk Kabupaten Malaka kita mendapat kuota 303 guru PPPK pada tahun 2022 ini. Nah, dari jumlah yang ada kita bisa mengisi pada beberapa sekolah yang mengalami kekurangan guru. Proses penempatan berdasarkan formasi yang diusulkan," ujarnya.

Bahkan kata Yohanes, dalam usulan tersebut pihaknya turut mengajukan agar kuota 303 guru honorer tersebut dapat diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa melalui tes.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil tes PPPK beberapa bulan lalu, ada 119 kuota yang tidak terisi. Sementara yang lulus passing grade sebanyak 206 orang, sedangkan yang sudah mengabdi di sekolah ada 149 guru PPPK.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di MNCTV Hari Ini, Rabu 27 Juli 2022: Cek Jam Tayang Uang Kaget dan Bedah Rumah Lagi

"Terkait dengan mereka yang sudah lulus passing grade, kita sudah melakukan rapat koordinasi bersama dengan Kementerian Pendidikan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Kementerian Keuangan, bahwa Kabupaten Malaka dikasih 'Karpet Merah', artinya ada signal bagus untuk kita usulkan ke pemerintah pusat," kata Anis, sapaan akrabnya.

Sementara dari pemerintah daerah mengusulkan 203 calon tenaga guru PPPK. Namun berdasarkan pertimbangan kebutuhan bahwa Kabupaten Malaka masih kekurangan guru, maka pihaknya menambah 100 kuota.

"Jadi secara keseluruhan ada 303 calon guru P3K yang nanti kita akan usulkan ke Kementerian Pendidikan, dan yang kita usulkan itu adalah mereka yang lulus passing grade, lolos PPG, guru honorer K2 serta observasi lapangan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x