Kabid Humas Polda NTT: Korban Penembakan di Belu Merupakan DPO Kasus Pengeroyokan

- 27 September 2022, 17:19 WIB
Jenazah ditandu keluarga korban dan dibawa ke Polres Belu serta DPRD Belu.
Jenazah ditandu keluarga korban dan dibawa ke Polres Belu serta DPRD Belu. /Januarius Pareira/Rajawali News

FLORES TERKINI – Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, mengatakan bahwa korban penembakan di Belu merupakan DPO kasus pengeroyokan.

Menurut Ariasandy, korban terlibat kasus pengeroyokan yang terjadi pada 6 September 2022 di wilayah Fatubenao, Kelurahan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Hal tersebut disampaikan Ariasandy pasca beredarnya video yang memperlihatkan seorang remaja yang sudah tak bernyawa diarak oleh massa mengelilingi Kota Atambua.

Baca Juga: Jenazah Diarak Warga Keliling Atambua Sambil Teriakan Polisi Pembunuh: Ternyata Ini Pemicunya

Dijelaskan Ariasandy, sekitar pukul 08.00 WITA, polisi mendapat informasi terkait keberadaan seorang DPO kasus pengeroyokan atas nama Eton.

“Eton diketahui sedang bersembunyi di Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu,” terang Ariasandy, dikutip Florata News dari victorynews.id.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Buser beserta anggota Sat Intelkam langsung menuju lokasi keberadan DPO kasus pengeroyokan tersebut.

Baca Juga: Bongkar Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 27 September 2022: Elsa Diculik, Aldebaran Putuskan Temani Andin  

Pada saat anggota tiba di lokasi dan akan melakukan penangkapan, pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumah berusaha melarikan diri.

Karena itu, anggota buser langsung mengejar dan melepaskan tembakan peringatan sebanyak tiga kali.

Namun, DPO tersebut tetap melarikan diri ke arah menurun menuju legong. Karena tembakan peringatan tersebut tidak diindahkan oleh DPO itu, salah satu anggota Buser langsung menembak ke arah kakinya dengan maksud dilumpuhkan.

Baca Juga: Di Belu NTT, Warga Letakkan Jenasah di Depan Polres dan Teriaki Polisi Pembunuh, Ada Apa?

Namun pada saat dilakukan penembakan, DPO itu dalam keadaan menunduk, sehingga tembakan tersebut mengenai punggung belakang sebelah kanannya.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja asal Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga tewas tertembak aparat kepolisian Polres Belu.

Remaja yang diketahui bernama Natarius Gerson Lau (18) tersebut tertembak mati di Motamaro, Sukabitetek, Kecamatan Raimanuk pada Selasa 27 September 2022 pagi WITA.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini 27 September 2022: Demi Kesehatan Andin, Aldebaran Biarkan Elsa Membusuk

Tak terima dengan peristiwa nahas yang menimpa Natarius, keluarga korban lantas memapah dan mengarak jenazah Natarius dengan tandu jenazah dari bangsal jenazah RSUD Atambua menuju halaman Polres Belu.

Di lokasi itu, keluarga meletakkan jenazah korban persis di hadapan Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbiyanto, serta sejumlah aparat lainnya.

Sementara massa yang adalah keluarga korban penembakan tak henti-hentinya berteriak: "Pembunuh! Polisi Pembunuh!"

Baca Juga: Hendra Kurniawan Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Depan, Ini Beberapa Fakta Soal Peran Antek Ferdy Sambo

Mereka menuntut agar pelaku penembakan tersebut segera diungkap dan bertanggung jawab atas kejadian itu. Meskipun demikian, tidak terjadi bentrok antara massa dan aparat kepolisian.

Sebagai tanggapannya terhadap aksi keluarga korban, Kapolres Belu menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggung jawab secara tuntas hingga proses hukum.

Dari halaman Polres Belu, massa kemudian bergerak bersama jenazah korban ke Kantor DPRD Belu dan menempatkan di lobi kantor.

Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo: Kapan Sidang Etik Brigjen Pol. Hendra Kurniawan Digelar?

Ketua DPRD Belu, Jeremias Manek Seran Jr, bersama wakil ketua II DPRD Belu menerima kehadiran massa aksi.

Pihak DPRD Kabupaten Belu mengaku akan menjalin kerja sama antara pemerintah dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x