TRAGIS! Oknum Guru di NTT Diduga Cabuli 7 Orang Murid SD, Kini Mendekam di Jeruji Besi

- 17 April 2023, 06:53 WIB
Ilustrasi pencabulan anak di Ende, NTT.
Ilustrasi pencabulan anak di Ende, NTT. /ANTARA

Modus Pelaku

IPTU Yance menjelaskan, dalam melancarkan aksinya tersebut, pelaku menggunakan modus mengibuli para korban terlebih dahulu.

“Tersangka memanggil korban untuk dimintai tolong membersihkan ruang guru lalu mencabuli para korban” kata IPTU Yance, dikutip dari postingan akun Instagram @ntt.update yang diunggah pada Minggu, 16 April 2023.

Baca Juga: Ketua KPU RI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Sidang Etik Digelar Secara Tertutup Karena Alasan Ini

Selain itu, tersangka mengaku jika dia bermimpi ada benjolan pada tubuh korban. Dengan alasan ini, pelaku kemudian membuka pakaian korban. Kepada para korban, oknum guru SD tersebut mengatakan bahwa penyakit yang dialami korban hanya bisa sembuh setelah tersangka mencabuli korban.

Lebih lanjut IPTU Kadiaman menuturkan, tersangka melakukan aksinya itu hanya untuk memenuhi hasrat dan nafsu birahinya, karena termotivasi menonton film porno di handphone.

"Dari tujuh anak yang menjadi korban, sebanyak 15 kali aksi pencabulan," ujarnya.

Baca Juga: Uskup Belo Disebut ‘Menghilang’ Setelah Berita tentang Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Jeratan Hukum bagi Pelaku

Atas perbuatannya itu, tersangka kini telah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Ende sejak Sabtu, 15 April 2023, sembari menanti proses hukum selanjutnya.

Pelaku diancam dengan Pasal 82 Ayat (2) junto Pasal 76E, Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah