Keempat, Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata diduga telah mendesain perpecahan antarwartawan. Yudha juga diduga mendesain upaya kriminalisasi terhadap Patrick.
Atas dasar itu, Forum Jurnalis Flores-Lembata meminta Dewan Pers untuk memberikan perhatian serius demi menjamin kemerdekaan pers bagi jurnalis yang bertugas di Kabupaten Nagekeo.
Forum Jurnalis Flores-Lembata juga meminta Komite Keselamatan Jurnalis dan organisasi pers untuk mengadvokasi Patrianus Meo Djawa, jurnalis Tribunflores.com yang mengalami kriminalisasi dan ancaman kekerasan dari Kapolres Nagekeo.
Baca Juga: TRAGIS! Oknum Guru di NTT Diduga Cabuli 7 Orang Murid SD, Kini Mendekam di Jeruji Besi
Tidak hanya itu, forum yang sama dengan tegas mengutuk Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata yang merusak citra Kepolisian Republik Indonesia dan memberangus kemerdekaan pers.
Kemudian, mereka juga meminta Komisi III DPR-RI segera memanggil Kapolri untuk mempertanggungjawabkan tindakan Kapolres Nagekeo. Bahkan, Forum Jurnalis Flores-Lembata mendesak Kapolri untuk memeriksa dan memecat AKBP Yudha Pranata.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menempuh mekanisme yang diatur dalam UU Pers jika merasa keberatan dengan produk jurnalistik,” tutup Forum Jurnalis Flores-Lembata melalui Koordinator Ebed de Rosary.***