Gabriel kemudian mengajak semua pihak agar lebih serius menangani masalah TPPO ini. “Mari kita siapkan SDM handal NTT rebranding baru dan siap go nasional dan internasional menjadi duta pariwisata dan pahlawan devisa,” ujarnya.
Ke depan, sambung dia, perlu kebijakan publik yang diinisiasi DPR RI untuk perubahan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. “Perlu ada Badan Nasional TPPO, dan diatur justice collaborator TPPO,” ujarnya.
Agnes Peni Muda, menurut dia, adalah jenazah PMI asal NTT ke-59 yang masih dibaringkan di ‘lemari es’ jenazah di RS Kuala Lumpur. “Ini jalur baru yakni Flores-Sulut-Batam-Malaysia,” ujarnya, menduga.***