Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M. La'a, mengatakan bahwa pihaknya juga telah menerima laporan terkait masalah itu. "Laporan sudah diterima kemarin dan korban sudah divisum. Kita tetap proses seusai aturan hukum," paparnya.
Adapun peristiwa penyiksaan itu terjadi di asrama salah satu sekolah di wilayah Larantuka, Kabupaten Flores Timur, pada Rabu, 2 Agustus 2023. Peristiwa ini terjadi selepas jam pelajaran sekolah.
Baca Juga: Belasan Ribu Pemilih di Flores Timur Belum Kantongi e-KTP, Kadis Dukcapil Tempuh Langkah Strategis
Saat itu, korban bersama sejumlah teman asramanya dipanggil oleh Bruder N sekitar pukul 19.00 WITA. Bruder N rupanya mencurigai YAP dan beberapa temannya melakukan pencurian.
Para murid itu dituduh mencungkil lemari untuk mengambil minuman ‘kopi mocca’. Alhasil, mereka pun dihukum dengan cara sebagaimana yang diakui Bruder N sebelumnya.***
Artikel ini sebelumnya telah diterbitkan suaralamaholot.pikiran-rakyat.com dengan judul: “Rohaniwan Katolik yang Siksa Murid di Flores Timur Pakai Air Panas, Ngaku Salah dan Siap Jalani Proses Hukum”.