“Sekarang sudah bulan Agustus, masing-masing pimpinan OPD dan semua kita segera memacu pendapatan dan belanja,” tegasnya mengakhiri sambutannya.
Turut hadir dalam apel ini, Penjabat Sekda Flores Timur, Drs. Petrus Pedo Maran, M.Si.; Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Emanuel Lamury; para asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemda Flores Timur, para camat, Pejabat Eselon III, dan para ASN di lingkup Pemda Flores Timur.
Untuk diketahui, pembagian 10 juta Bendera Merah Putih adalah suatu gerakan yang dimandatkan Presiden Jokowi kepada Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri bersama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalu badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten/kota, dengan tujuan menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan rasa nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.
Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih dilaksanakan dengan pemikiran bahwa Bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol, dan alat pemersatu masyarakat Indonesia. Gerakan ini bertujuan menggalang partisipasi masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintah, maupun swasta.
Seturut konsep kegiatannya, pembagian Bendera Merah Putih kepada masyarakat di setiap daerah dapat diawali dengan pembagian secara simbolik yang dipimpin secara langsung oleh kepala daerah, untuk kemudian dilanjutkan dengan pembagian kepada masyarakat mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023.***