FLORES TERKINI - Kepala Desa (Kades) Waiula, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur (Flotim) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial LSA didesak untuk segera meninggalkan jabatannya alias mundur oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan segenap warga setempat.
Desakan yang dilontarkan oleh BPD dan warga setempat ini lantaran LSA dipergok selingkuh dengan seorang perempuan berinisial MKK. Perselingkuhan kades berinisial LSA itu diketahui oleh RL, anak kandung MKK atau perempuan yang menjadi selingkuhannya.
Malam itu, LSA dan MKK ditemukan tidur berbaring tanpa busana di dalam kamar. RL yang mengetahui ibunya tidur dengan LSA naik pitam dan menghajar sang Kades. Sontak, Kades Waiula itu lari terbirit-birit dalam keadaan tanpa busana.
Baca Juga: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 Resmi Ditetapkan, Simak Tanggal dan Bulannya
Tuntutan tersebut mencuat dalam musyawarah dengar pendapat yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Waiula. Pertemuan itu kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara Nomor: 04/BPD.WU/BA/IX/2023 tentang Keputusan BPD Atas Dugaan Tindakan Asusila yang Dilakukan Oleh Kepala Desa Waiula.
Terhadap peristiwa ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Flotim, Alfi Kaha, ketika dihubungi awak media, Selasa 12 September 2023 malam WITA, membenarkan peristiwa tindakan asusila yang dilakukan oleh Kades Waiula tersebut.
Alfi Kaha mengatakan bahwa peristiwa tersebut sudah dilaporkan oleh Camat Wulanggitang kepada Penjabat Bupati Flores Timur juga BPD sudah membuat Rapat Dengar Pendapat bersama masyarakat setempat.