“Mengapa saya harus berkonsultasi? Karena pencopotan tiga pintu baru dan menggantikan dengan yang lama itu dipertanyakan warga sembari menuding jangan-jangan ada kompromi di antara kepsek dan rekanan,” David Tukan menambahkan.
Sementara itu, John Wilbert selaku PPK Paket Rehabilitasi Ruang Kelas SDK Lamawohong beserta perabotnya, saat dikonfirmasi FLORESTERKINI.com melalui sambungan seluler belum lama ini menjelaskan, penggunaan kembali pintu lama tersebut berdasarkan tuntutan RAB.
Rekanan berkewajiban merapihkan, fernis, dan menggantikan pernak-pernik pintu semisal gagang pintu, engsel, dan lain-lain, dengan yang baru.
Senada PPK, pelaksana pekerjaan Mike Ena menandaskan, pihaknya dari pekerjaan awal hingga akhir selalu patuh pada ketentuan RAB.
“Memang benar, sebelumnya kami sudah pasang tiga pintu baru. Namun pihak konsultan pengawas menyampaikan ke kami, kalau pada RAB tetap menggunakan pintu lama. Ini soal kepatuhan kami pada ketentuan. Namun oleh kepsek, selalu saja melaporkannya itu ke Dinas PKO-lah, ke PPK-lah,” ungkap Mike heran.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Seorang Pemuda di Maumere hingga Tewas, Polres Sikka Amankan Puluhan Orang
Kepsek SDK Lamawohong didamprat
Dituturkan Kepsek SDK Lamawohong, di sore harinya, sewaktu dirinya sedang menjalani rutinitas rumah, mendadak dia dan istrinya dikagetkan dengan kedatangan seorang anggota keluarga rekanan sambil meluapkan kemarahannya.
Lanjutnya, dari arah datangnya, anggota keluarga rekanan yang adalah Kepala Desa (Kades) Kalelu tersebut sudah meneriaki mengapa Kepsek SDK Lamawohong tersebut selalu melaporkan mereka di PPK, sambil menunjukkan telumbuknya ke arah David Tukan.