Ada Potensi Pelanggaran, 2 TPS di Manggarai Barat Terancam Pemungutan Suara Ulang

- 16 Februari 2024, 06:45 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Antara/Nova Wahyudi/

“Pemilih ini juga tidak cermat, tidak lihat surat suara presiden ada dua lalu masukan ke kotak surat suara. Jadi ketahuan setelah habis pemungutan suara, begitu lihat surat suara sisa ada perbedaan, di surat suara presiden kurang satu dan untuk DPD lebih satu, sehingga teman-teman saksi protes harus melakukan pemungutan suara ulang,” Maria menambahkan.

Baca Juga: Jadwal Rilis Final Real Count Hasil Pilpres 2024 oleh KPU RI, Prabowo-Gibran Bakal Tetap Unggul?

Temuan di TPS 16 Wae Kelambu

Maria melanjutkan, untuk temuan pelanggaran di TPS 16 Wae Kelambu, terdapat sebanyak 15 orang pemilih yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dari luar Provinsi NTT, namun dimasukkan dalam daftar hadir Daftar Pemilih Khusus (DPK) dan melakukan pencoblosan.

“Ada 15 orang dari luar NTT menggunakan hak pilih di situ, hanya dikasih surat suara presiden meskipun tahu mereka KTP-nya dari luar, dimasukkan dalam daftar hadir DPK dan diberikan surat suara presiden dan wakil presiden. Sementara dari sisi regulasi, DPK hanya boleh memilih di TPS yang sesuai alamat di KTP-nya,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan melalui perangkat pengawasan dari tingkat pengawas TPS.

Baca Juga: Jadwal Kapal Roro KMP Dharma Kartika V Februari 2024: Rute Kupang-Surabaya, Lengkap dengan Harga Tiket

“Kami di kabupaten hanya monitoring yang melakukan pengawasan melekat langsung adalah teman-teman pengawas TPS, pengawas desa/kelurahan dan pengawas kecamatan, nanti mekanismenya sesuai dengan form hasil pengawasan yakni form A hasil pengawasan hari H teman-teman petugas TPS akan disampaikan ke PKD (Panitia Pengawas Kelurahan/Desa), dilanjutkan ke pengawas kecamatan lalu nanti pengawas kecamatan akan keluarkan rekomendasi lalu diteruskan ke kabupaten,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Krispianus Bheda, mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari Bawaslu terkait rekomendasi PSU di dua TPS tersebut.

“Namun jika kemungkinan itu ada dan direkomendasikan oleh pengawas pemilu, KPU sudah tentu akan menindaklanjutinya,” katanya.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah