Tana Pu'an Goban Sebut Ada Upaya Pecah-Belah Perjuangan Masyarakat Adat di Nangahale, Motifnya Terungkap?

- 5 April 2024, 06:51 WIB
Aksi masyarakat adat di lokasi eks HGU Patiahu, Nangahale-Sikka.
Aksi masyarakat adat di lokasi eks HGU Patiahu, Nangahale-Sikka. /Dok. Tana Pu'an Goban

FLORESTERKINI.com – Komunitas Adat Tana Pu'an Goban mengakui ada upaya pihak tertentu untuk memecah-bela perjuangan masyarakat adat. Hal ini dinyatakan oleh Tana Pu'an Goban, Leonardus Leo, saat menggelar aksi di lokasi lahan Wairhek, Desa Likong Gete, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 4 April 2024.

Adapun Komunitas Adat Tana Pu'an Goban selama ini bersama Komunitas Adat Tana Pu'an Soge berjuang mempertahankan hak ulayat mereka atas tanah eks HGU di Patiahu, Nangahale, Sikka.

“Ada upaya pihak tertentu untuk mengadu domba kami untuk melemahkan perjuangan masyarakat adat,” tegas Leonardus Leo dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: DPW Prima NTT: Pilkada 2024 Harus Jadi Ajang Konsolidasi Politik Persatuan dan Visi Kemandirian Ekonomi

Pernyataan itu merespon beredarnya sebuah video berisi pernyataan beberapa orang yang mengatasnamakan Suku Goban dan Suku Watu. Pihak-pihak tersebut menyatakan penolakan terhadap John Bala selaku pendamping hukum dan organisasi AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara). Menurut Leo, ini adalah bentuk pengkhianatan.

“Saya sebagai Tana Pu'an Goban berjuang bersama komunitas dan tidak pernah bergeser dari lokasi sejak tahun 2015," ungkapnya.

Ia menerangkan, dirinya dipanggil pulang oleh sejumlah tokoh di antaranya Muhamad Yusuf Lewor Goban dan Nikolaus Nurak untuk kembali ke kampung.

Baca Juga: Malam Ini, Sendratari Tina Le dari SMAN 1 Tanjung Bunga Siap ‘Guncang’ Panggung Festival Bale Nagi 2024

Pada 15 Maret 1999, Leonardus Leo dipanggil ke rumah Rafael Rapa dan melalui upacara adat resmi disahkan sebagai Tana Pu'an Goban. Leonardus Leo merupakan salah satu tokoh yang berangkat ke Jakarta pada 2015 lalu untuk menemui Menteri BPN/ATR kala itu, terkait persoalan lahan eks HGU Patiahu.

Leonardus menduga, pihak-pihak yang berkhianat dikarenakan keinginan untuk menguasai aset pemegang izin HGU sebelumnya secara tidak benar.

Selain itu, diduga dikarenakan pihak-pihak tersebut ingin bebas memasukkan orang di luar masyarakat adat untuk turut mendapat hak dengan memungut sejumlah biaya. Itulah hal yang selama ini dilawan oleh masyarakat adat Tana Pu'an Goban dan AMAN.

Baca Juga: Rumah Hanasta Akui Ada Dampak Ekonomi di Festival Bale Nagi 2024, Edo Sogen: Terima Kasih Pemda Flotim

Karena itu, pihak yang menyatakan penolakan terhadap John Bala selaku pendamping hukum dan AMAN adalah pihak-pihak yang dianggap tidak memiliki wewenang. John Bala dan AMAN berjuang atas mandat dari masyarakat adat Tana Pu'an Gobang sebagai anggota AMAN.

Senada Leonardus, Ketua Pengurus Harian AMAN Wilayah Flores Bagian Timur, Antonius Toni, menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Tana Pu'an Goban dan Tana Pu'an Soge atas tanah eks HGU Patiahu.

"AMAN hadir menjalankan mandat organisasi untuk memperjuangkan hak anggota," tegas Antonius.

Baca Juga: NTT Kembali Dilanda Cuaca Ekstrem hingga 10 April, BMKG Imbau Warga Waspada Dampaknya

Adapun AMAN adalah organisasi yang dibentuk sejak tahun 1999. AMAN turut didirikan oleh masyarakat adat dari NTT. Anggota AMAN bukan individu, melainkan komunitas adat. Dengan demikian, kehadiran AMAN dalam advokasi adalah atas mandat dari komunitas adat terkait.

Sementara itu, John Bala sudah hadir terlibat berjuang bersama masyarakat adat di Patiahu dan Nangahale sejak awal. Kala itu, dirinya masih menjadi staf Sanres. Selanjutnya, John mendirikan LBH Nusra yang konsisten mendampingi kedua komunitas.

Saat ini, John Bala merupakan Koordinator PPMAN (Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat) Regio Bali Nusra, sebuah perkumpulan advokat yang memiliki kesamaan komitmen untuk membela dan memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat adat, terutama anggota AMAN.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah