DPRD Flotim Masih ‘Ributkan’ Soal Pengelolaan PPI Amagarapati, Desak Pemkab Flores Timur Lakukan Rekon Aset

- 7 April 2024, 17:23 WIB
Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Amagarapati di Kabupaten Flores Timur.
Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Amagarapati di Kabupaten Flores Timur. /Eman Niron/FLORESTERKINI.com

Baca Juga: Gelar Aksi Duka Terkait TPPO di Sikka, PMKRI Maumere Bawa Keranda Jenazah

Rofin Kabelen pun menilai, argumentasi yang selalu didaraskan barisan Pemkab Flores Timur, bahwasanya pengalihan kewenangan pengelolaan PPI Amagarapati ke pihak provinsi dengan pendekatan objek tersebut merupakan hal yang keliru.

Selanjutnya kepada Plt Kadis Perikanan, Siprianus Sina Ritan, dan barisan elit Pemkab Flores Timur, pimpinan Pansus LKPJ tersebut mendesak untuk segera melakukan rekon aset PPI Amagarapati bersama Pemprov NTT.

“Ini yang menjadi menjadi poin penting yang pada gilirannya akan disampaikan sebagai laporan dan rekomendasi Pansus DPRD,” tegas Rofin Kabelen.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah