Gegara Tangkap Buronan DPO di Kupang, Mobil Polisi Diseruduk Warga hingga Rusak

- 15 April 2024, 19:15 WIB
 Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatandi Kota Kupang, NTT.
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatandi Kota Kupang, NTT. /Dok. PMJ News

Dari 13 pelaku, empat di antaranya sudah memasuki tahap P-21. Sedangkan sembilan pelaku lainnya, termasuk NR, masuk DPO oleh Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang.

"Saat ini, NR sudah diamankan, sementara yang lain selalu mangkir dari panggilan dan menghindar saat dilakukan penangkapan," jelasnya.

Ia berharap agar warga masyarakat mendukung tugas Polri dalam memberantas kejahatan di tengah masyarakat.

"Masyakarat tidak boleh lindungi pelaku kejahatan, tetapi harus membantu tugas polisi untuk menegakkan hukum," harap Iptu Yeni.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah