Viral di Medsos! Satpol PP di Sikka Diduga Lakukan Tindakan Represif Saat Penertiban, Kasat Pol PP Buka Suara

- 26 April 2024, 18:01 WIB
Bentrok antara petugas Satpol PP dan Damkar Sikka dengan seorang ibu pedagang kaki lima saat tindak penertiban, Rabu (24/04/2024).
Bentrok antara petugas Satpol PP dan Damkar Sikka dengan seorang ibu pedagang kaki lima saat tindak penertiban, Rabu (24/04/2024). /Tangkap Layar Rekaman CCTV/Facebook.com

"Pagi itu saya jualan, mereka datang larang bilang tidak boleh jualan di sini, tapi saya jawab mereka bilang ini saya jual di halaman rumah saya, tapi mereka paksa bilang jalankan aturan perda, padahal kami sendiri tidak pernah dapat sosialisasi atau imbauan sebelumnya," tambahnya.

Ia mengaku, pasca insiden tersebut, dirinya mengalami kerugian materi sekitar Rp100.000. Philomena kini bingung dengan cara apa bisa mencari uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, belum lagi kebutuhan biaya sekolah anak-anaknya yang tidak sedikit ongkosnya.

Gegara kejadian itu, Philomena bahkan mengalami luka memar di bagian pinggang kanannya, akibat benturan usai terjatuh saat berebut barang dagangan dengan petugas.

Rencananya, Philomena dan sang suami bakal melaporkan peristiwa itu kepada pihak Polres Sikka dalam waktu dekat.

Kasat Pol PP dan Damkar Sikka Buka Suara

Adeodatus Buang da Cunha, Kasat Pol PP dan Damkar Sikka, saat diwawancara awak media di lokasi penertiban, Kamis (24/4/2024).//
Adeodatus Buang da Cunha, Kasat Pol PP dan Damkar Sikka, saat diwawancara awak media di lokasi penertiban, Kamis (24/4/2024).// Marsel Feka/FLORESTERKINI.com

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) dan Damkar Sikka, Adeodatus Buang da Cunha, menampik informasi yang disampaikan Philomena terkait aksi dorong-mendorong dengan anggotanya saat penertiban di lokasi TPI Maumere tersebut.

Menurutnya, penertiban yang dilakukan anggotanya sudah sesuai dengan Standar Opersasiaonal Prosedur (SOP). Bahkan kata dia, 10 hari sebelumnya, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan upaya dan langkah persuasif kepada sejumlah pedagang kaki lima yang masih berjualan di sekitaran area TPI Maumere.

"Kita menjalankan tugas sudah sesuai dengan prosedur, dan 10 hari sebelum itu, setiap harinya kita rutin melakukan operasi di wilayah itu, sambil kita melakukan upaya pendekatan secara persuasif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," katanya.

Ia melanjutkan, Philomena sendiri sudah pernah diamankan pihaknya, kurang lebih satu tahun yang lalu. Yang bersangkutan pun sudah membuat surat pernyataan untuk tidak menjual di tempat yang sama.

Bahkan di dalam isi surat itu, kata Adeodatus, Philomena telah menyatakan bersedia diproses hukum, jika di kemudian hari kedapatan menjual di tempat yang sama.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah