Kenaikan PPN Diperkirakan Mengurangi Daya Beli Masyarakat Hingga Berdampak Pada Pertumbuhan Ekonomi

15 Mei 2021, 13:02 WIB
Ilustrasi uang. Kenaikan PPN Akan Mengurangi Daya Beli Masyarakat Berdampak Pada Pertumbuhan Ekonomi. /Karolina Grabowska/Pexels

FLORES TERKINI – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mendatang bakal dikawatirkan. Hal ini diungkapkan oleh Ahmad Heri Firdaus. PPN yang semulannya berkisar 10 persen dan akan naik menjadi 15 persen di tahun depan.

“Kenaikan PPN berarti biaya produksi juga akan semakin bertambah dan meningkat.  Sementara untuk kebutuhan pokok masyarakat menjadi dilema. Harga barang menjadi serba mahal yang jusru menyulitkan para konsumen,” ucap Heri pada, Selasa, 11 Mei 2021 dalam webinar yang berjudul PPN 15 Perlukan Untuk Pandemi?

Jika daya beli masyarakat menurun maka, dengan sendirinya akan menurunkan permintaan barang dan jasa.

Baca Juga: Mengenal Sujanarko Pegawai KPK yang Tidak Lolos TWK, Simak Sepak Terjangnya

Kita tidak menyadari kalau momentun tersebut memberi dampak anjlok pada utilisasi dan penjualan sektor usaha.

“Utilisasi dan penjualan akan ikut turun,” imbuhnya kembali.

Bukan saja penurunan penyerapan tenaga kerja tetapi untuk mengatur program pemulihan ekonomi secara nasional akan terhengkang.

Baca Juga: Jika Rocky Gerung Menjadi Presiden, NKRI Akan Diganti dengan Nama NKAS

Mengamati kondisi ini, sebuah perusahan dari sektor industri akan memerlukan lebih banyak modal kalau PPN dinaikkan.

Menurut Heri, berlangsungnya pandemi Covid-19 banyak pihak dapat merasakan dampak ekonominya.

Dan pihak perbankan dengan sendirinya tidak bisa egois lantaran pasti menurunkan plafon kredit yang menjadi salah satu modal tambahan.

Baca Juga: Erupsi Gunung Merapi Kembali Terjadi, Semprotan Lava Pijar Hingga 2 Km

“Kalau sumber tambahan modal kerja surut, makan ini sulit untuk ekspansi dan utilisasi industri juga tertekan. Hadirnya PPN tidak memberi dampak positif pada pemerintah, dan justru membuat ekonomi melemah,” jelasnya.

Ia meminta supaya pemerintah dapat memeriksa kembali dan sebisa mungkin untuk tidak memberlakukan PPN atau menunda kebijakkan PPN.

Kalau PPN terjadi di masa pandemi ini maka, masyarakat akan dirugikan karena pemerintah tidak bica membaca situasi. Di pandemi ini sangat tidak cocok untuk mengeruk pendapatan ekonomi.***

Editor: Eto Kwuta

Tags

Terkini

Terpopuler