Seali Syah Unggah Surat Pernyataan Ferdy Sambo Terkait Nasib Hendra Kurniawan, Ini Isi Lengkapnya

2 September 2022, 06:43 WIB
Seali Syah dan Hendra Kurniawan. /Pikiran Rakyat/Teras Gorontalo/

FLORES TERKINI – Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, mengunggah surat pernyataan dari Irjen Ferdy Sambo terkait nasib yang akan dialami oleh suaminya.

Dalam surat itu, Ferdy Sambo menyebut Brigjen Hendra Kurniawan yang merupakan suami Seali Syah tidak terlibat perusakan DVR CCTV di Pos Satpam.

Surat yang ditulis tangan dan dibubuhi materai itu diunggah Seali Syah melalui Instagram Story, Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga: Update Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Jumat 2 September 2022: Nonton Persebaya Surabaya vs Bali United FC

"JRENGGG JRENGGG JRENGGG," tulis Seali Syah dalam postingan tersebut.

Seali Syah mempertanyakan perubahan status Brigjen Hendra Kurniawan yang dinilainya begitu cepat.

Menurut Seali Syah, Brigjen Hendra Kurniawan diperiksa sebagai saksi pada Senin, 29 Agustus 2022.

Baca Juga: Hari ke-4 Upaya Pencarian, 6 Nelayan TTU yang Hilang di Perairan Naikliu Belum Ditemukan

Dikatakannya bahwa hanya dalam kurun waktu tiga hari, status Hendra Kurniawan berubah menjadi tersangka terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Emang lucu!!! hahahaha lahhhh BJP HK saja baru diperiksa sebagai SAKSI hari Senin kemarin... ehhh hari inii udah naik TSK," tulis Seali Syah.

Selanjutnya, Seali Syah mengunggah surat pernyataan yang dikirim Ferdy Sambo terkait nasib Brigjen Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Update Jadwal Acara GTV Hari Ini, Jumat 2 September 2022: Saksikan Serigala Bucin dan Kisah Misteri

Melalui tulisannya, Ferdy Sambo meminta maaf kepada rekan sejawatnya di Polri terkait penyampaian informasi yang tidak benar terkait kronologi meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Mantan Kadiv Propam itu mengaku, hal tersebut dilakukannya sebagai skenario untuk menjaga kehormatan keluarganya.

Ferdy Sambo lantas menjelaskan ikhwal pengecekan CCTV di pos satpam kompleks rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Jumat 2 September 2022: Baby Key Belum Ditemukan, Ken dan Maudy Jantungan

Ia menjelaskan, pengecekan dan pengamanan CCTV yang diduga dilakukan mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria adalah perintah Ferdy Sambo sebagai atasan.

Hal ini sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Perkadiv Nomor 01 Tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.

Terkait viralnya DVR CCTV yang rusak sehingga menimbulkan laporan polisi dan dugaan keterlibatan anak buahnya, lanjut Ferdy Sambo, adalah perintah serta tanggung jawabnya yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam.

Baca Juga: Update Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Jumat 2 September 2022: Saksikan Annaya dan Reside

Ferdy Sambo juga menyatakan, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria tidak terlibat dalam perusakan DVR CCTV di pos satpam.

Sementara yang dilaporkan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria adalah tindakan pengamanan DVR CCTV di dalam rumah dinas Duren Tiga yang cacat prosedur.

Menjelang akhir surat, suami Putri Candrawathi itu berharap surat pernyataannya bisa menjadi keterangan tambahan bagi penyidik Polri. Ia berharap penyidik tidak memproses hukum yang orang yang tidak bersalah.

Ia juga kembali menyebut, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria sudah lama bertugas di Biro Paminal Div Propam dan menjadi aset SDM Polri.

Baca Juga: TRAILER IKATAN CINTA Jumat 2 September 2022: Al Dikabarkan Kembali Namun Hilang Ingatan, Elsa Malah Jumawa

Berikut ini isi surat pernyataan dari Ferdy Sambo yang diunggah oleh Seali Syah di akun Instagram miliknya pada Kamis, 1 September 2022.

SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Ferdy Sambo SH SIK MH

Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi

NRP: 73020260

Alamat: Kompleks Polri Duren Tiga nomor 46, Jakarta Selatan

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta Jumat 2 September 2022: Mampus! Starla Tegas Minta Cerai

Dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan sejawat Polri atas penyampaian atau penjelasan informasi yang tidak benar tentang kronologis kejadian meninggalnya Brigadir Nofriansyah Josua di TKP Rumah Dinas Duren Tiga.

Hal tsb saya lakukan atas skenario atau rekayasa fakta yang saya buat untuk menjaga kehormatan keluarga saya.

Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.

Baca Juga: Cinta Tak Pandang Usia! Dari LDR, Mike Lewis Ungkap Kisah Cinta dengan Sang Istri Beda 14 Tahun

Terhadap viralnya DVR CCTV pos satpam yang rusak sehingga menimbulkan laporan polisi di DITTIPIDSIBER BARESKRIM Polri dan dugaan keterlibatan beberapa anggota saya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku KADIV PROPAM saat itu.

Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa TIDAK ADA keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengrusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga.

Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur.

Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik.

Baca Juga: Dana Pesparani NTT 2022 Masih Minus Rp1,3 M dari yang Ditargetkan, Ketua LP3KD: Kami Terus Bergumul

Sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah mengingat BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber daya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Div Propam Polri.

Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya sampaikan bahwa surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun serta sebagai pertanggung jawaban saya secara hukum dan atasan langsung pada saat peristiwa tersebut.

Salam Hormat

Jakarta, 30 Agustus 2022

Tanda tangan dan materai

Ferdy Sambo SH SIK MH

Inspektur Jenderal Polisi***

Editor: Ade Riberu

Sumber: Instagram @sealisyah

Tags

Terkini

Terpopuler