Update Kasus Ferdy Sambo: Kapan Sidang Etik Brigjen Pol. Hendra Kurniawan Digelar?

27 September 2022, 09:40 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan akan menjalani sidang kode etik. /PMJ News

FLORES TERKINI – Pihak kepolisian menjadwalkan sidang etik untuk Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, salah satu sosok yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sebelumnya, sidang etik mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan sempat tertunda karena AKBP Arif Rahman Arifin menderita sakit parah.

Penundaan sidang etik Hendra Kurniawan dengan alasan tersebut cukup masuk akal, pasalnya AKBP Arif Rahman Arifin disebut sebagai saksi kunci.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Selasa 27 September 2022: Saksikan Cinta Alesha dan Ikatan Cinta

"AR ini termasuk saksi kunci yang penting terkait obstruction of justice," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, beberapa waktu lalu, dikutip dari PMJ News.

Adapun, Hendra Kurniawan diduga melanggar etik dengan menghalangi penyidikan penembakan Brigadir J hingga melarang anggota keluarga membuka peti mati korban pembunuhan tersebut.

Sementara AKBP Arif Rahman merupakan sosok kunci berkenaan untuk mendalami adanya proses perintah dari Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria soal dugaan menghilangkan barang bukti berupa CCTV di lokasi kejadian (TKP) penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih, Selasa 27 September 2022: Antara Perasaan dan Sahabat, Tammy Mau Apa?

Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman berstatus tersangka dalam perkara obstruction of justice.

Sementara, Agus Nurpatria sudah disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas perbuatannya. Ia telah mengajukan banding.

"HK, kemudian ada Agus Nurpatria, kemudian dia baru memerintahkan yang ke bawah, ini harus diuji dalam persidangan," terang Dedi.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Selasa 27 September 2022: Saksikan Dream High dan Kurulus Osman 2

Berdasarkan keterangan Dedi Prasetyo, Hendra Kurniawan akan menjalani sidang etik pada pekan ini.

Menurut Dedi, sidang etik akan berlangsung pekan depan mengingat AKBP Arif Rahman sudah selesai menjalani operasi atas penyakit yang dialami.

"Informasi yang saya dapat juga, terakhir Insha Allah untuk sidang kode etik Brigjen HK akan digelar minggu depan," ungkapnya.

Baca Juga: Ruas Jalan Provinsi di Solor Sepanjang 19,7 Km Sudah 95 Persen Dikerjakan, Warga Apresiasi Gubernur NTT

Meskipun demikian, Dedi pun masih menunggu konfirmasi terkait jadwal sidang kode etik dimaksud dari pihak Propam.

"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang), toh!" katanya, dikutip Flores Terkini dari ANTARA pada Selasa, 27 September 2022.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: PMJ News ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler