Usulan Kepala Desa Soal Perpanjangan Masa Jabatan Mendapat Sambutan Baik: Begini Tanggapan Hasto Kristiyanto

6 November 2022, 22:59 WIB
Usulan Kepala Desa Soal Perpanjangan Masa Jabatan Mendapat Sinyal Baik /Antara /HO-PDIP/

FLORES TERKINI - Usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dalam Silaturahmi Nasional Asosiasi Kepala Desa - Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (AKD-PAPDESI) mendapat sinyal baik.

Dikutip dari Antara, Silaturahmi Nasional ini digelar dalam rangka usulan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Adapun usulan masa jabatan kepala desa yang mengemuka dalam silaturahmi kali ini yakni dari 6 tahun x 3 periode jabatan menjadi 9 tahun x 2 periode jabatan.

Baca Juga: Link Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022, Batas 13 November

Usulan ini terlahir berkat rangkaian diskusi antar kepala desa. Sebagian besar mengeluhkan masa jabatan kepala desa selama ini yang terlalu singkat yakni hanya 6 tahun.

Hasto Kristiyanto, selaku Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) yang diundang dalam acara ini lantas memberikan pendapatnya terkait usulan para kepala desa ini.

Melalui sebuah pantun, Hasto Kristiyanto memberikan pandangannya tentang perjuangan kepala desa dalam memperpanjang masa jabatan yang mana bertujuan demi kejayaan negeri.

Baca Juga: Menyedihkan! Mahasiswa Pertukaran Pelajar Asal Jakarta Disodomi di Sebuah Asrama Kampus di Riau

“Burung elang terbang tinggi, menembus awan bergelombang penuh percaya diri, para kepala desa penuh percaya diri, perjuangkan masa jabatan sembilan tahun bagi kejayaan negeri,” kata Hasto, seperti yang dikutip Flores Terkini dari Antara.

Selanjutnya Hasto Kristiyanto menyandingkan usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini dengan tren global yang sedang terjadi.

“Secara geopolitik harus kita lihat juga tren global. Xi Jinping saja diperpanjang tiga periode. Apalagi kepala desa," katanya.

Baca Juga: Siti Elina, Wanita Penerobos Istana Negara Diduga Terpapar Radikalisme, Polisi: Akun Medsosnya Terhubung HTI

Meski terlihat mendukung perjuangan para kepala desa, Hasto Kristiyanto juga menyarankan untuk tujuan ini perlu adanya kajian mendalam.

Beberapa hal yang perlu dikaji sebelum sampai pada keputusan akhir yakni landasan filosofis, ideologis dan bagaimana manfaatnya terkait stabilitas pemerintahan desa dan kemajuan desa bagi Indonesia Raya.

Tidak lupa, dalam sambutannya Hasto Kristiyanto menegaskan bagaimana selama ini PDI Perjuangan telah memberikan komitmennya dalam membangun desa.

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Sudah Mencapai 245 Kasus: Presiden Jokowi Beri Perintah Tegas pada Menkes dan BPOM

"Komitmen membangun desa telah dibuktikan oleh PDI Perjuangan. Selain menjadi pelopor UU Desa, dalam Ulang Tahun dan Rakernas PDI Perjuangan pun mengambil tema Desa Maju Indonesia Kuat dan Berdaulat," ujarnya.

Hasto Kristiyanto lantas menilai bahwa usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan sesuatu yang luar biasa yang mana bertujuan untuk memajukan Indonesia melalui desa.

“Itu adalah spirit yang kita bangun, sebab kami melihat desa harus dibangun menjadi pusat kemajuan, karena pengalaman di Jerman, Jepang, Tongkok, pembangunan dimulai dari desa sebagai pusat ekonomi dan pusat pengembangan kultur musyawarah dan gotong royong,” kata Hasto.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler