Lagi! Terduga Teroris Kembali Digeledah Densus 88: Ini Barang yang Ditemukan Polisi

1 Desember 2022, 21:48 WIB
Terduga Teroris Kembali Digeledah Densus 88: Ini Barang yang Ditemukan Polisi /Flores Terkini/pixabay

FLORES TERKINI - Salah satu terduga teroris kembali menyita perhatian publik setelah Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan.

Densus 88 melakukan penggeledahan di kamar kost terduga teroris di Dukuh Ngruki RT 01/RW 16, Desa Cemani, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 1 Desember 2022.

Dikutip dari Antara, dalam penggeledahan terhadap terduga teroris berinisial DU alias JJ tersebut, polisi mengaku tidak menemukan barang-barang berbahaya.

Baca Juga: Upah Minimum Provinsi 2023 Naik, Siapa Tertinggi?

Meski tidak menemukan barang-barang berbahaya, Densus 88 disebutkan menemukan sebuah buku kecil iqra.

"Densus 88 menemukan buku kecil iqra dan tidak ada barang membahayakan," kata Kapala Desa Cemani Hadi Indrianto usai menjadi saksi dalam penggeledahan tersebut

Menurut penjelasan Hadi, buku-buku yang menjadi barang yang diamankan dalam penggeledahan ini ditemukan di dalam dan di atas lemari.

Baca Juga: Bentrok Internal Ukraina: Presiden dan Wali Kota Kyiv Berselisih, Rusia Diuntungkan?

Dalam penjelasan lebih lanjut, Hadi menyebutkan bahwa dirinya mengetahui jika terduga teroris DU bukanlah warga Desa Cemani.

Terduga merupakan warga Kampung Bratan, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Solo yang indekos di Desa Cemani.

Hal ini diketahui sang Kepala Desa berdasarkan alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk milik terduga teroris DU.

Keseharian DU merupakan seorang pedagang yang berjualan buah di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Baca Juga: Demo di Flotim: Jokowi dan KPK Dituntut Turun Tangan Atasi Masalah Hak Nakes, Pemda Disemprot Habis-habisan

Proses penangkapan oleh Densus 88 ini justru terjadi ketika DU hendak berangkat berjualan buah.

Seperti yang diberitakan Antara. selain menangkap dan menggeledah DU, Densus 88 juga diketahui menangkap terduga teroris lainnya yakni, P (43) yang merupakan warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Selain itu, ada lagi dua orang terduga teroris yang ikut ditangkap Densus 88 yakni M (43), warga Kelurahan Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, dan YH (51), warga Dukuh Sanggrahan Makamhaji Kartasura Sukoharjo.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler