Catatan Jelang Hari Pers Nasional 2023: Sejarah dan Makna Kebebasan untuk Demokrasi yang Bermartabat

3 Februari 2023, 17:54 WIB
Rapat Panitia HPN 2023 di Kantor PWI Pusat. /ANTARA

FLORES TERKINI – Hari Pers Nasional (HPN) Indonesia diselenggarakan setiap tahun, tepatnya pada tanggal 9 Februari. Perayaan ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatan Wartawan Indonesia (PWI).

Pada tahun 2023 ini, HPN akan digelar di Medan, Sumatera Utara, sebagai tuan rumah. Tema yang diangkat adalah “Pers Bebas, Demokrasi Bermartabat”.

Dalam sejarah, pers nasional sempat melalui perdebatan dengan pemerintah Orde Baru sebelum mengukuhkan Hari Pers Nasional saat itu.

Baca Juga: Annisa Pohan Dinilai Pintar Manjain Suami, Netizen Harap AHY Jadi Presiden atau Wakil

Hingga akhirnya, pada tanggal 23 Januari 1985, Presiden Soeharto menetapkan tanggal 9 Februari menjadi Hari Pers Nasional melalui Keppres Nomor 5 Tahun 1985.

HPN pertama kali dilaksanakan di Jakarta pada 9 Februari 1985, sehingga pada tahun ini adalah peringatan HPN ke-28.

Hari Pers Nasional dilaksanakan tidak hanya untuk memperingati peran sejarah pers nasional, tetapi juga menjadi wadah silaturahmi dan konsolidasi seluruh komponen pers di Tanah Air agar memajukan pers nasional dan kepentingan bangsa Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta Yang Kupilih 3 Februari 2023: Licik, Hakim Alihkan Panggilan Jeffrey, Jo Cuek Bebe

Sesuai tema peringatan HPN tahun ini, kebebasan adalah roh bagi pers. Hal itu telah diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum,” demikian bunyinya.

Arti kebebasan bagi pers nasional

Kebebasan memiliki arti penting bagi pers dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Arti bebas di sini bukan bebas yang bisa dilaksanakan semaunya, tetapi bebas yang bertanggung jawab dan berorientasi pada tanggung jawab sosial.

Baca Juga: Daftar Aplikasi Penghasil Uang Halal yang Terbukti Membayar: Langsung Masuk Saldo DANA

Pers merupakan pilar keempat demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Oleh sebab itu, pers diharapkan dapat mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

Pada tahun lalu, yakni 2022, hasil Indeks Kebebasan Pers (IKP) Dunia, Indonesia mendapat skor 49,27% tahun 2022 yang menunjukkan peningkatan daripada tahun 2021 yakni 62,60%.

Dilansir dari ANTARA, untuk indeks demokrasi di Indonesi, survei The Economist Intelligence Unit (EIU) dalam Indeks Demokrasi 2021 menunjukkan skor rata-rata Indonesia mencapai 6,71 (skala 0-10). Artinya makin tinggi skor, makin baik kondisi suatu negara.

Baca Juga: Sempat Buron 18 Hari, Pelaku Pemerkosaan dan Penganiayaan Anak di Ende Berhasil Ditangkap Polisi

Peran pers sangat penting di negara yang demokratis, di antaranya adalah pers berperan dalam melawan berita hoaks, berita yang tidak berimbang, dan ujaran kebencian yang dapat mengancam kehidupan demokraasi.

Oleh karena itu, kewarasan dalam pers harus tetap dijaga agar kewaraasan masyarakat juga dapat terjaga.

Untuk meningkatkan kualitas pers dan menegakkan kemerdekaan pers yang berdasarkan kepentingan publik, maka diperlukan wartawan yang profesional agar tidak menyalahgunakan profesinya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Jumat 3 Februari 2023: Tante Maya Buka Jalan, Aldebaran Berhasil Bawa Pulang Askara

Pasalnya, wartawan berperan sebagai tumpuan pencari informasi di lapangan dalam bidang jurnalistik.

Karena itu diperlukan adanya sertifikasi kompetensi wartawan uagar kompetensi yang dimiliki wartawan lebih baik sehingga dapat mewujudkan demokrasi yang bermartabat.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler