Tenaga Honorer Dihapus pada November 2023? Begini Kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI

25 April 2023, 07:28 WIB
ilustrasi tenaga honorer. /Media Kupang

FLORES TERKINI – Kabar terkait penghapusan tenaga honorer di tahun ini kembali mencuat. Sebelumnya, beredar informasi jika tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 mendatang.

Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin pun buka suara. Kata dia, tidak akan terjadi penghapusan dan PHK massal tenaga honorer di akhir tahun 2023.

Hal itu disampaikan Yanuar terutama guna merespon kesimpangsiuran informasi di kalangan pegawai pemerintah non ASN, bahwa tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023.

Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer Tersisa 7 Bulan, Bakal Langsung Diangkat Jadi PPPK Atau?

"Saat ini masih ada simpang siur informasi di kalangan pegawai pemerintah non ASN bahwa tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang masih berlaku saat ini," kata Yanuar pada Senin, 23 April 2023, dilansir dari ANTARA.

Yanuar juga menyentil tentang amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang diperkuat dengan Pasal 99 PP Nomor 48 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK bahwa pegawai non ASN/non PPPK masih dapat bekerja hingga 28 November 2023.

Menurut dia, aturan tersebutlah yang menjadi sumber keresahan di kalangan pegawai non ASN selama ini. Bahkan, ketentuan ini menjadi pemicu adanya gelombang aksi dan protes di kalangan pegawai non ASN.

Baca Juga: Honorer Dapat THR 2023? Menpan RB Azwar Anas Beri Jawaban Begini, Sri Mulyani Bahas Tanggal Pencairan

Selain itu, kata dia, formasi penerimaan pegawai PPPK juga terbatas formasi. Meski begitu, tidak sedikit tenaga honorer yang kurang beruntung dengan kesempatan ini.

Kemudian para tenaga honorer juga mengeluhkan nilai ambang batas untuk penerimaan PPPK terlalu tinggi, sehingga banyak di antara mereka yang tidak lolos passing grade.

“Kondisi ini tentunya membuat mereka yang sudah lama mengabdi merasa keberatan bersaing dengan sesama mereka yang lebih muda,” ujarnya.

"Komisi II DPR RI selama ini telah mendesak Kemenpan RB agar tidak gegabah menyelesaikan soal yang satu ini. Sebab, dampaknya cukup besar pada stabilitas birokrasi bila salah terapi penyelesaiannya," tambah Yanuar.

Baca Juga: Honorer Harus Tahu! Batas Akhir SPTJM Beberapa Hari Lagi, BKN Beri Sanksi Seram Ini Soal Pendataan Non ASN

Ia juga mengingatkan, selama ini tenaga non ASN sangat membantu pemerintah dalam pelayanan publik, administrasi dan urusan-urusan teknis lainnya. Untuk itu, mereka harus memiliki kejelasan nasib.

Yanuar mengungkapkan, atas desakan Komisi II DPR RI, Menpan RB Azwar Anas telah menyanggupi bahwa penyelesaian tenaga honor tidak akan merugikan siapapun. Ia menyebutkan ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan serius, seperti tidak akan ada PHK massal tenaga non ASN.

"Tenaga honorer ini akan tetap bekerja di instansi pemerintah," ucapnya

Sementara itu, solusi yang ditawarkan harus pula tidak mengurangi pendapatan yang mereka terima selama ini. Kemudian, kepastian karir mereka harus lebih terjamin.

Baca Juga: Info Honorer Terbaru: 62.645 Guru Belum Jelas Nasibnya Soal Penempatan, Ini Janji Kemendikbudristek

Ia menjelaskan, pemerintah juga diminta untuk merancang formula penyelesaian ini secara komprehensif dan tepat waktu. Sehingga, sebelum 28 November 2023, formula solusi ini sudah beres dan bisa diberlakukan.

Adapun revisi UU ASN yang sedang dilakukan harus bisa mewadahi jalan ke luar yang terbaik bagi nasib pegawai non ASN ini. Jangan revisi tambal sulam yang ke depannya berpotensi menjadi bom waktu lagi.

“Dan harus dicatat pula, pemerintah pernah menyampaikan angin surga di masa Kemenpan RB dipimpin Yudi Chrisnandi. Waktu itu tenaga honor dijanjikan akan diangkat sebagai ASN, namun tak pernah terbukti hingga pergantian beberapa menteri,” katanya.

"Jangan sampai menteri yang baru sekarang ini menyampaikan angin surga kembali. Jika ini terjadi, maka suhu konflik akan lebih naik lagi karena mendekati masa-masa pemilu 2024," tutupnya.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler