KIP Kuliah Dibuka, Ikuti Pendaftarannya Secara Benar

- 9 Februari 2021, 16:42 WIB
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. /doc KIP Kuliah/Dok KIP Kuliah

FLORES TERKINI – Mau berkuliah di tengah pandemi Covid-19, namun masih bingung buat calon mahasisawa-mahasiswi baru?

Nah, bagi yang berstatus calon mahasiswa baru tahun ini, tahun ajaran 2021, telah dibuka kembali program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah oleh pemerintah.

Sebagaimana dikutip Flores Terkini dari laman resmi “Berita dan Pengumuman”, Selasa, 9 Februari 2021, Program KIP ini telah dimulai sejak tahun 2020 lalu, bertujuan untuk meringankan beban biaya kuliah bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik sesuai ketentuan yang tertera.

Baca Juga: Pernah Gagal Tapi Tekad Kuat, Dua Pria Asal NTT Ini Digodok oleh Satgas Jadi Prajurit TNI

Bantuan KIP dimaksudkan supaya calon mahasiswa bisa berkuliah sampai selesai dan semua bantuan tetap diberikan dari awal hingga masa studi kuliah selesai.

Sejak tahun 2020 lalu, Pemerintah sudah memberikan bantuan KIP kuliah kepada kurang lebih 200 ribu mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi. Jika Anda yang masih kesulitan ingin mendaftar berikut adalah syarat dan cara pendaftaran kartu KIP Kuliah.

Syarat Pendaftaran Kartu KIP Kuliah:

Baca Juga: SINOPSIS Ikatan Cinta Rabu 10 Februari 2021: Al Mau Jujur Tapi Dilema, Takutnya Andin Sakit Lagi

  1. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang mau lulus pada tahun 2021 atau dua tahun sebelumnya.
  2. Memiliki prestasi akademik dan kurangnya kemampuan finansial yang didukung dokumen yang sah.
  3. Telah lulus dalam seleksi masuk universitas melalui semua jalur masuk dan diterima di PTN dan PTS pada program studi yang terakreditasi.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Cek Namamu Sekarang dan Dapatkan Bantuan Rp300 Ribu dari Kemensos

Pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara yaitu mendaftarkan secara mandiri dan didaftarkan oleh universitas.

Berikut adalah cara pendaftaran secara mandiri KIP Kuliah:

  • Masuk ke laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android.
  • Setelah itu, masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
  • Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
  • Selanjutnya sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.
  • Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri).
  • Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran sesuai seleksi masuk yang dipilih.
  • Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Jika informasi ini belum jelas, siswa disarankan untuk mengunjungi laman resmi KIP Kuliah dengan ketik: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dan dapat mengklik Panduan & FAQ. Selamat mencoba.***

Editor: Eto Kwuta

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah