FLORES TERKINI - Penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) serentak bukanlah persoalan yang mudah. Momen yang merupakan arena pesta demokrasi rakyat ini dalam pelaksanaannya seringkali menimbulkan berbagai permasalahan, baik itu secara substansial maupun secara teknis.
Tak pelak jika permasalahan-permasalahan ini kemudian dapat merusak kualitas demokrasi di Indonesia.
Pemilu serentak yang merupakan sebuah terobosan dalam sistem kepemiluan di Indonesia selain dianggap transformatif tetapi juga di sisi lain masih menyimpan sejumlah kelemahan.
Baca Juga: Cinta Beda Agama: Siapa yang Salah?
Perihal pemilu serentak tahun 2024, Peneliti dari Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Violla Reininda mengkritisi bahwa desain pemilu serentak yang telah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) tahun 2019 dinilai tidak dapat menyelesaikan permasalah yang acap kali muncul saat pemilu dilaksanakan.
Menurutnya, hal ini harus diperhatikan secara serius mengingat ada hal-hal prinsipil dan teknis yang harus diperbaiki. "Karena permasalahan seharusnya segera diselesaikan berhubungan dengan unsur prinsipil dan teknikal," katanya dikutip dari ANTARA.
Violla mengatakan bahwa desain pemilu serentak tak boleh setengah-setengah, apalagi hanya mengejar waktu. Seharusnya memperhatikan aspek penegakan hukum dan pembentukan konsep pemilu serentak secara secara komprehensif.
"Desain pelaksanaan pemilu serentak bukan hanya urusan waktu, tetapi juga mencakup penegakan hukum dan pembentukan konsep pemilu serentak secara holistik," kritiknya.