Desain Pemilu Serentak 2024 Dinilai Tak Mampu Selesaikan Permasalahan, Kode Inisiatif Beri 5 Catatan Kritis

- 4 Maret 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi Pemilu.
Ilustrasi Pemilu. /PIXABAY

Sebagai bahan pertimbangan yang perlu diperhatikan ke depan untuk menata pelaksanaan pemilu serentak pada tahun 2024 yang lebih baik, Violla menyampaikan 5 poin kritis dari Kode Inisiatif, yakni:

  1. Perlunya memperhatikan hak konstitusional pada pemilih, hak atas calon-calon pemimpin cadangan dari kelompok-kelompok minoritas,
  2. Penyelenggaraan pemilu secara serentak akan banyak memberatkan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu),
  3. Selain unsur teknis dan prosedural, agar pemilu dapat terwujud sebagai bentuk pemenuhan hak demokrasi yang konstitusional yang utuh, maka manajemen dan penegakan hukum pemilu juga harus diperhatikan.
  4. Kemungkinan bias presiden yakni dalam pemilu serentak tahun 2024 ditakutkan masyarakat juga akan hanya fokus untuk pemilu presiden, sehingga pengawasan pemilu tidak optimal dan maraknya pelanggaran mungkin terjadi, sebagaimana yang telah terjadi pada pemilu 2019 yang lalu,
  5. Khusus untuk Pemilu di tingkatan lokal (Pilkada), lebih baik dilaksanakan di tahun 2022 dan 2023. Atau bisa juga diundur di tahun 2025 jika ada perubahan dalam kerangka hukum dan antisipasi pengadaan pelaksana tugas (plt) bisa dilakukan.

Baca Juga: Rakitic Gagal Kalahkan Mantan, Gerard Pique Disanjung Jadi Man of The Match

Demikian catatan kritis Kode Inisiatif yang mana ini penting untuk mewujudkan sistem pemilu yang demokratis, sehingga demokrasi di Indonesia tetap terkonsolidasi secara baik.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah