Singgung Perpres Investasi Miras, Ketua MPR: Utamakan Kepentingan Sosial Kebangsaan Bukan Kepentingan Ekonomi

- 3 Maret 2021, 15:59 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. /Dok. MPR RI

 

FLORES TERKINI - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo, mengingatkan pemerintah agar perlu mengutamakan persatuan dan kesatuan sebagai bangsa atau kepentingan sosial kebangsaan dan bukannya memperhatikan kepentingan ekonomi semata.

Hal ini disampaikannya menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah mencabut lampiran pada Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur tentang izin investasi minuman alkohol atau miras di 4 provinsi yakni Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Papua.

"Terlepas dari tingginya impor maupun potensi ekonomi yang bisa dikembangkan, pelarangan investasi minuman keras yang dilakukan Presiden Joko Widodo sudah sangat tepat. Karena di atas kepentingan ekonomi, kita harus mendahulukan kepentingan sosial kebangsaan," tuturnya dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Jelang Sevilla vs Barcelona, Ivan Rakitic: Jangan Biarkan Ruang Gerak untuk Barcelona

Terkait pencabutan izin investasi itu, Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah tegas Jokowi.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sudah tepat. Dengan demikian, tidak ada lagi perdebatan pro kontra di kalangan masyarakat yang menurutnya perdebatan ini bisa memicu perpecahan.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah