Polemik KLB Demokrat, Mahfud MD Sentil Sikap Pemerintahan SBY Saat Kisruh PKB 2003

- 6 Maret 2021, 21:30 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD sentil pemerintahan SBY pada 2003.
Menkopolhukam Mahfud MD sentil pemerintahan SBY pada 2003. /Ahmad Fiqi Purba/YouTube/Kemenko Polhukam

FLORES TERKINI - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah tidak bisa melarang kegiatan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hal tersebut, kata Mahfud, berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu 6 Maret 2021.

Baca Juga: Sinopsis IKATAN CINTA Minggu 7 Maret 2021: Reyna Punya Firasat Andin Diculik, Mama Rosa Panik dan Telepon Al

"Sesuai UU 9/98 pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," tulis Mahfud.

Menurutnya, sikap pemerintah saat ini sama seperti yang dilakukan oleh Matori Abdul Djalil ketika berupaya mengambil PKB dari tangan Gus Dur. Kejadian antara Matori dan Gus Dur terjadi di tahun 2003 silam yang pada akhirnya Matori kalah di pengadilan.

“Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di pengadilan (2003),” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Ashanty Bersyukur Sembuh dari Covid-19: Itu Karena Mukjizat Tuhan dan Doa Banyak Orang

Lanjutnya, saat rezim Megawati tidak melarang bahkan mendorong karena secara hukum hal tersebut internal PKB.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah