Banyak Masalah Terkait Penggunaan Dana Desa, Ketua Komisi V DPR RI Sebut Peran Kemendes Lemah

- 16 Maret 2021, 10:58 WIB
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. /dpr.go.id

FLORES TERKINI - Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Lasarus menyoroti persoalan Dana Desa (DD) yang dinilainya banyak permasalahan dalam pengelolaannya.

Dana yang sejatinya merupakan bentuk pengakuan negara terhadap Desa sebagaimana yang telah menjadi mandat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), justru dalam pelaksanaannya tidak dikelola secara baik.

"Banyak sekali saya lihat permasalahan penggunaan dana desa di daerah," ungkap Lasarus dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar di Gedung DPR RI, Senin 15 Maret 2021, sebagaimana dikutip Floresterkini.com dari dpr.go.id.

Baca Juga: RAMALAN ZODIAK CINTA Selasa 16 Maret 2021: Aquarius Jangan Bicara yang Muluk-muluk

Lasarus mengatakan, berdasarkan monitoring yang dilakukannya di daerah-daerah terdapat banyak sekali temuan penyimpangan DD. Hal ini terjadi dari tahun ke tahun.

Lasarus pun mempertanyakan peran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam melakukan proses pengawasan. Menurut Ketua Komisi V DPR RI ini Kemendes PDTT terlihat lemah dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan DD.

"Saya hampir tidak melihat peran dari kementerian (Kemendes PDTT. Ini kasat mata. Sejauh mana monitoring Kemendes PDTT akan hal ini. Ini sudah kelewat kasat mata," ujarnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: Denda Tilang Elektronik Rp5 Juta Bagi Pengendara Roda Dua dan Roda Empat, Benarkah?

Terkait dengan lemahnya peran pengawasan Kemendes PDTT tersebut, Ketua Komisi V DPR RI ini menyoroti peran pendamping desa yang dinilainya tidak maksimal.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah