Minta Jokowi Tetapkan Banjir dan Longsor di NTT Jadi Bencana Nasional, Ini Alasan Melki Laka Lena

- 5 April 2021, 14:53 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. /dpr.go.id

Usai menerima laporan tersebut, Jokowi pun menyampaikan duka cita mendalamnya atas peristiwa tersebut terutama atas korban jiwa akibat banjir bandang dan longsor.

"Saya telah mendapatkan laporan dari Kepala BNPB tentang adanya bencana banjir bandang dan longsor di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. Atas nama pribadi dan seluruh rakyat Indonesia, saya menyampaikan dukacita yang mendalam atas korban meninggal dunia dalam musibah tersebut," kata Jokowi dalam keterangan pers Presiden mengenai bencana di NTT dan NTB pada Senin 5 April 2021.

Baca Juga: Putri Untuk Pangeran Senin 5 April 2021: Bu Nawang Pingsan Usai Lihat Dokumen Perjanjian, Isinya Mengejutkan!

Presiden Jokowi pun telah memerintahkan institusi-institusi penting terkait untuk segera melakukan penanganan pascainsiden secara cepat.

"Saya telah memerintahkan kepada Kepala BNPB, Kepala BASARNAS, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PUPR, Panglima TNI dan Kapolri untuk secara cepat melakukan evakuasi dan menangani korban bencana. Selain itu, segera melaksanakan penanganan dampak bencana seperti pelayanan kesehatan, kebutuhan dasar bagi pengungsi, serta perbaikan infrastruktur," terang Jokowi.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah