Menurut Heri, berlangsungnya pandemi Covid-19 banyak pihak dapat merasakan dampak ekonominya.
Dan pihak perbankan dengan sendirinya tidak bisa egois lantaran pasti menurunkan plafon kredit yang menjadi salah satu modal tambahan.
Baca Juga: Erupsi Gunung Merapi Kembali Terjadi, Semprotan Lava Pijar Hingga 2 Km
“Kalau sumber tambahan modal kerja surut, makan ini sulit untuk ekspansi dan utilisasi industri juga tertekan. Hadirnya PPN tidak memberi dampak positif pada pemerintah, dan justru membuat ekonomi melemah,” jelasnya.
Ia meminta supaya pemerintah dapat memeriksa kembali dan sebisa mungkin untuk tidak memberlakukan PPN atau menunda kebijakkan PPN.
Kalau PPN terjadi di masa pandemi ini maka, masyarakat akan dirugikan karena pemerintah tidak bica membaca situasi. Di pandemi ini sangat tidak cocok untuk mengeruk pendapatan ekonomi.***