Ingin Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2021? Hindari Hal Penting Ini Saat Mendaftar

- 8 Juli 2021, 05:48 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /https://sscasn.bkn.go.id
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nlai
  • Pas Foto
  • Swafoto/selfie
  • Dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi yang akan dilamar.

Baca Juga: BKN Umumkan Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPK 2021, Simak Syarat, Jadwal, dan Tahapannya di Sini

Adapun kesalahan-kesalahan kecil yang semestinya dihindari oleh pelamar saat mendaftar sebagai berikut.

1. NIK tidak terdaftar

Para peserta diminta memasukkan data sesuai KTP yang meliputi: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat dan Tanggal Lahir.

Ketika muncul pesan gagal NIK dan nomor KK yang tidak sesuai maka pelamar harus menghubungi HALO Dukcapil di nomor 1500537 dan/atau menghubungi Kantor Dukcapil setempat.

Baca Juga: Tips dan Cara agar Bisa Lolos CPNS 2021, Jangan Pernah Lakukan Hal Ini!

2. Salah memasukan nama

Pelamar memasukkan nama sesuai dengan ijazah tanpa gelar. Nama yang sudah dimasukkan tidak dapat diubah saat pendaftar sudah mengklik “Akhiri Pendaftaran” di laman SSCN.

Jika terjadi kesalahan maka akan ada perbaikan pada saat Anda dinyatakan lulus seleksi CPNS dengan melampirkan nama yang benar.

Baca Juga: Batas 21 Juni, Polda NTT Buka Pendaftaran CPNS Polri Tahun 2021, Simak Persyaratannya di Sini

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x