Hanya 7 Provinsi yang Laksanakan PJJ, Ini Penjelasan Terbaru Mendikbudristek tentang Sekolah Tatap Muka

- 22 Juli 2021, 18:02 WIB
Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Mendikbudristek, Nadiem Makarim. /Kemendikbudristek/

FLORES TERKINI - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengatakan bahwa hanya tujuh provinsi yang dapat melaksanakan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM Darurat atau yang kini berubah nama menjadi PPKM Level 4 ini akan berlangsung hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang.

Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi, jika ada tren penurunan kasus Covid-19 maka PPKM Darurat akan dilonggarkan secara bertahap. Lantas bagaimanakah nasib Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan adanya aturan ini?

Baca Juga: Usai PPKM Darurat, Indonesia Pakai Istilah Level 1 sampai 4, Luhut: Masih Ada Evaluasi

Menanggapi perihal ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim mengatakan semua aturan pembelajaran tatap muka sudah diatur dalam SKB (surat keputusan bersama) empat Menteri dengan mengedepankan kehati-hatian dan kesehatan semua insan pendidikan.

Sebelumnya, SKB tersebut menyatakan pada tahun ajaran baru 2021-2022 yakni Juli, sekolah diberikan opsi untuk melaksanakan PTM terbatas untuk menghindari dampak-dampak negatif berkelanjutan pada peserta didik.

"Pembelajaran akan berlangsung secara dinamis dan menyesuaikan dengan risiko kesehatan yang berlangsung, yakni kalau PPKM baik PPKM Mikro atau darurat harus ada modifikasi. Harus ada perubahan yang terjadi," ujar Nadiem.

Baca Juga: Aturan PPKM Level 4 Berlaku hingga 25 Juli 2021, Berikut Informasi Lengkapnya

Olehnya dengan adanya PPKM Darurat, ada tujuh provinsi yang wajib melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x