Akademisi di Indonesia Terpapar Paham Radikalisme, Anggota DPR RI: Akan Jadi Apa Indonesia?

- 22 September 2021, 15:17 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Adrianus Asia Sidot
Anggota Komisi X DPR RI, Adrianus Asia Sidot /Nandang Permana/dpr.go.id

FLORES TERKINI - Kaum akademisi di Indonesia dinilai sudah terpapar oleh paham radikalisme yang dapat merusak ideologi bangsa.

Penilaian ini datang dari Anggota Komisi X DPR RI yakni Adrianus Asia Sidot pada saat mengikuti seminar bertajuk “Pendidikan dan Pembangunan Perdesaan yang Berwawasan Kebangsaan,” Rabu 22 September 2021.

Melalui siaran langsung dari kanal YouTube LPPM UPR, ia pun menyatakan pendapatnya bahwa ada sejumlah kaum akademisi yakni mahasiswa dan dosen di kampus-kampus besar Indonesia yang sudah terpapar dengan paham radikalisme.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bagi Sepeda kepada Pelajar SMAN 4 Serang Saat Tinjau Vaksinasi

“Dari hasil penelitian, kampus-kampus besar di Indonesia sudah ada yang terpapar paham radikalisme,” ujar Adrianus dikutip dari ANTARA.

Adrianus pun kembali mempertanyakan bahwa jika kaum akademisi sudah terpapar paham radikalisme maka dengan mudah masyarakat juga bisa terpengaruh.

Hal itu dikarenakan tingkat pendidikan masyarakat umum yang lebih rendah.

Baca Juga: Kabar Baik Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia: Pandemi Covid-19 di Indonesia Terkendali

“Mahasiswa saja sudah terpapar, dosen juga sudah terpapar. Kalau kita biarkan, akan jadi apa Indonesia?” ujarnya.

Dia pun kemudian menilai bahwa ada sejumlah tren yang sedang meningkat yang mana dapat mempengaruhi perilaku penduduk dunia.

Dengan adanya tren tersebut maka akan sulit untuk diantisipasi penyebarannya. Dalam kegiatan tersebut, Adrianus kemudian meminta kepada mahasiswa untuk selalu bertindak kritis dalam menghadapi pengaruh-pengaruh tersebut.

Baca Juga: Napoleon Bonaparte Lumuri Tinja Manusia pada Tubuh Muhammad Kece, Begini Penjelasan Polisi

Ia kemudian meyakini bahwa Ideologi bangsa yakni Pancasila dapat melindungi kaum akademisi sebab Pancasila memiliki peran penting dalam menghadapi pengaruh radikalisme.

Adrianus dengan tegas mengatakan bahwa Pancasila tidak boleh diubah atau dihilangkan dari sistem pendidikan di Indonesia.

Sebab, nilai-nilai Pancasila sebagai landasan ideologis dan filosifis pendidikan yang akan menjadi acuan para akademisi untuk berlaku kritis terhadap pengaruh radikal.

“Bagi mereka yang berpikir untuk memasukkan ideologi lain dalam pendidikan, silahkan minggir,” tegasnya.***

Editor: Eto Kwuta

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah